“FKUB itu perpanjangan tangan pemerintah daerah. Kalau ada kegiatan keagamaan di Kota Serang, kehadiran Ketua FKUB justru menjadi bagian dari tanggung jawabnya. Apalagi beliau ditunjuk secara resmi oleh wali kota,” ujarnya.
Ia menilai polemik yang berkembang muncul karena sebagian pihak melihat persoalan ini secara sempit. Padahal, kehadiran tersebut mencerminkan peran negara dalam menjamin kebebasan beragama dan menjaga persatuan di tengah keberagaman.
“Forum Kerukunan Umat Beragama memang bertugas mengayomi semua pemeluk agama. Tidak ada pembedaan. Jadi kehadiran itu sesuai mandat,” kata KH Hisni.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Menjawab anggapan bahwa masuk ke gereja dapat merusak akidah, KH Hisni menilai tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Ia menegaskan akidah seseorang tidak berubah hanya karena hadir di rumah ibadah agama lain untuk urusan sosial atau kenegaraan.
“Masuk gereja lalu akidah rusak, rusaknya di mana? Kita tetap Islam. Akidah tidak berubah hanya karena datang dan pergi,” tegasnya.
Menurut KH Hisni, akidah bersemayam di dalam hati dan keyakinan seseorang. Selama tidak mengikuti ritual ibadah agama lain, maka tidak ada persoalan keimanan yang perlu dikhawatirkan. Ia juga menekankan bahwa keberagaman merupakan kehendak Allah SWT.
“Keberagaman itu sunatullah, kehendak Allah. Itu tidak bisa dipungkiri oleh siapa pun,” ucapnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menilai dan menyimpulkan. Jika ada keraguan atau tuduhan, sebaiknya dilakukan klarifikasi langsung kepada pihak yang bersangkutan agar tidak memicu kegaduhan.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















