Menurut Iin, kedua metode memiliki dasar ilmiah dan legitimasi syar’i. Ia menegaskan yang tidak dibenarkan adalah ketika seseorang tidak berpuasa padahal pemerintah telah menetapkan masuknya Ramadhan.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Perbedaan metode itu biasa. Yang salah itu kalau sudah masuk Ramadhan tapi tidak berpuasa,” katanya.
Dengan hasil hilal minus 1 derajat di Banten, sinyal kuat mengarah pada penetapan 1 Ramadhan 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Februari 2026. Meski demikian, kepastian resmi tetap menunggu keputusan sidang isbat Kementerian Agama RI setelah menerima laporan dari seluruh Indonesia.***
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten

















