Petugas pelayanan publik dari berbagai OPD dan instansi mengikuti pelatihan bahasa isyarat yang digelar Dinsos Kota Tangerang untuk meningkatkan kualitas layanan bagi penyandang disabilitas.
Ia menjelaskan, selama ini masih terdapat tantangan komunikasi yang dihadapi penyandang tuli saat mengakses berbagai layanan administrasi maupun layanan publik lainnya. Karena itu, peningkatan kompetensi aparatur menjadi langkah strategis untuk menjamin setiap warga memperoleh hak pelayanan yang sama.
Pelatihan tersebut diikuti petugas pelayanan dari berbagai OPD, kecamatan, hingga instansi yang kerap berinteraksi langsung dengan masyarakat. Tidak hanya dari lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, kegiatan itu juga melibatkan perwakilan Pengadilan Negeri dan Polres Metro Tangerang Kota.
Acep menilai keberadaan petugas yang memahami bahasa isyarat akan membantu menciptakan lingkungan pelayanan yang lebih inklusif. Dengan komunikasi yang lebih baik, proses pelayanan dapat berlangsung lebih cepat sekaligus mengurangi potensi kesalahpahaman antara petugas dan masyarakat.
“Kita sering menjumpai masyarakat berkebutuhan khusus, terutama penyandang tuli, saat memberikan pelayanan. Melalui pelatihan ini, setidaknya petugas memiliki kemampuan dasar untuk memahami kebutuhan mereka sehingga pelayanan bisa diberikan dengan lebih baik,” katanya.
Upaya yang dilakukan Pemkot Tangerang tersebut mendapat apresiasi dari para peserta pelatihan. Mereka menilai keterampilan bahasa isyarat akan menjadi bekal penting dalam menunjang tugas pelayanan sehari-hari.
Salah satu peserta, Budi Purnomo dari Kecamatan Ciledug, mengaku memperoleh pengalaman baru yang sangat bermanfaat. Menurutnya, petugas pelayanan publik harus mampu memahami kebutuhan masyarakat dengan berbagai latar belakang dan kondisi.