Petugas pelayanan publik dari berbagai OPD dan instansi mengikuti pelatihan bahasa isyarat yang digelar Dinsos Kota Tangerang untuk meningkatkan kualitas layanan bagi penyandang disabilitas.
“Menurut saya kegiatan ini sangat bermanfaat dan menjadi pengalaman pertama yang berharga. Sebagai petugas pelayanan, kita harus memahami masyarakat dengan berbagai kondisi, termasuk penyandang disabilitas. Semoga kegiatan seperti ini terus dilaksanakan,” ujar Budi.
Hal serupa disampaikan Arum Listiyana Cahyani, petugas pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres Metro Tangerang Kota. Ia menilai kemampuan bahasa isyarat akan membantu petugas memahami kebutuhan pemohon layanan yang datang ke loket pelayanan.
Menurut Arum, komunikasi yang efektif menjadi faktor penting dalam menciptakan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis.
“Kalau ada pemohon yang datang ke loket dan menggunakan bahasa isyarat, setidaknya kami sudah memiliki bekal untuk memahami apa yang ingin disampaikan. Ini tentu akan mempermudah komunikasi dan pelayanan,” ungkapnya.
Pelatihan bahasa isyarat yang digelar Dinsos Kota Tangerang menjadi salah satu bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam membangun pelayanan publik yang inklusif. Dengan semakin banyak aparatur yang mampu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat, kualitas layanan kepada masyarakat diharapkan terus meningkat.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan Kota Tangerang yang lebih ramah disabilitas, di mana setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses layanan publik tanpa hambatan komunikasi.***