Sampah Menggunung di Tangsel, Menteri Lingkungan Hidup Ancam Pidanakan Wali Kota: TPA Cipeucang Jadi Alarm Nasional

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau persoalan pengelolaan sampah di TPA Cipeucang, Tangerang Selatan.

i

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau persoalan pengelolaan sampah di TPA Cipeucang, Tangerang Selatan.

KILAS BANTEN – Persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan memasuki tahap yang mengkhawatirkan. Tumpukan sampah yang tak tertangani optimal membuat Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melontarkan peringatan keras.

Ia bahkan membuka peluang membawa kasus ini ke ranah pidana. Sasaran peringatan tersebut adalah Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, menyusul terganggunya pengelolaan sampah pascapenutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

Hanif menegaskan, urusan sampah merupakan tanggung jawab penuh kepala daerah. Ia merujuk Pasal 40 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam aturan itu, kelalaian pengelolaan sampah dapat berujung pidana penjara minimal empat tahun.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan Pasal 40 Undang-Undang 18 Tahun 2008, sampah adalah tanggung jawab wali kota,” kata Hanif saat memberikan keterangan pada Senin, 22 Desember 2025. Ia menekankan, ketentuan hukum tersebut bersifat mengikat dan tidak bisa diabaikan.

Baca Juga  Jalan Bayur Dibongkar Total, Pemkot Tangerang Kebut Tambal Lubang dan Aspal Ulang Jalur Sibuk Periuk

Hanif mengakui hubungan personalnya dengan kepala daerah tetap baik. Namun, menurut dia, kedekatan tersebut tidak menghapus kewajiban negara menegakkan hukum.

“Meskipun kami berteman dengan Pak Wali Kota, dasar hukum tetap harus dilakukan,” ujarnya, ditulis Rabu, 24 Desember 2025.

Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup masih mendalami persoalan TPA Cipeucang. Meski begitu, Hanif memastikan opsi penegakan hukum tetap terbuka jika tidak ada perbaikan signifikan. Ia menilai kondisi yang terjadi sudah masuk kategori serius dan berdampak luas bagi masyarakat.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bendungan Polor Jadi Sorotan, Pemkot Tangerang Siap Bongkar Akar Penyebab Banjir Menahun di Cipondoh
GOW Kota Tangerang Gaspol Cetak Kader Perempuan Tangguh, Puluhan Pengurus Digembleng Jadi Motor Perubahan
Sekda Tangerang Semprot Admin Medsos OPD, Aduan Warga Tak Boleh Mengendap, Harus Gercep
Tangerang Ngebut Tekan TBC, Skrining Tembus 51 Persen dalam Empat Bulan dan Jadi Terbaik di Banten
Era Digital Makin Ganas, Pemkot Tangerang Perkuat Admin Medsos dan PPID Demi Pelayanan Publik Super Cepat
Alarm Stunting di Jurumudi, Pemkot Tangerang Turun Tangan Salurkan Paket Gizi untuk 30 Balita
Pelajar Ciledug Gegerkan Nasional, Tim Robotik SMP PGRI 2 Kota Tangerang Borong Juara di Bandung
Trantib Jatiuwung Tangerang Bergerak Tengah Malam, Pemburu Pembuang Sampah Liar Disisir Hingga Depo Sampah
Krisis sampah di Tangerang Selatan kian genting. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengancam pidana Wali Kota Tangsel terkait pengelolaan sampah dan TPA Cipeucang yang bermasalah.

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:00

Bendungan Polor Jadi Sorotan, Pemkot Tangerang Siap Bongkar Akar Penyebab Banjir Menahun di Cipondoh

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:00

GOW Kota Tangerang Gaspol Cetak Kader Perempuan Tangguh, Puluhan Pengurus Digembleng Jadi Motor Perubahan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:00

Sekda Tangerang Semprot Admin Medsos OPD, Aduan Warga Tak Boleh Mengendap, Harus Gercep

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:00

Tangerang Ngebut Tekan TBC, Skrining Tembus 51 Persen dalam Empat Bulan dan Jadi Terbaik di Banten

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:00

Era Digital Makin Ganas, Pemkot Tangerang Perkuat Admin Medsos dan PPID Demi Pelayanan Publik Super Cepat

Berita Terbaru