KILAS BANTEN – Proyek Strategis Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya terus menunjukkan progres signifikan.
Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat koordinasi dan finalisasi rencana pematangan lahan di Ruang Rapat Bapperida Kota Serang.
Kepala DLH Kota Serang Farach Richi mengatakan rapat tersebut dihadiri lintas sektor, mulai dari Danantara, BBWS Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3).
Hadir juga Bappeda Provinsi Banten, Dinas PUPR Provinsi dan Kota Serang, DLH Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
Lalu ada Perumdam Tirta Madani, hingga mitra PSEL Serang Raya yakni PT Chandra Asri dan Beijing GeoEnviron (BGE).
Anggaran Pematangan Capai Rp15,1 Miliar
Ia menjelaskan dalam pemaparan PT Majari Mitra Konsultan selaku konsultan pematangan lahan, lahan seluas ±6,77 hektare akan dilakukan pekerjaan cut and fill dengan volume galian 106.713,52 m³ dan timbunan 110.571,79 m³.
Estimasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pematangan lahan ini mencapai Rp15.165.917.000 termasuk PPN.
“Kajian pematangan juga telah mencakup rencana pengalihan saluran air atau sungai di lokasi, namun belum termasuk konstruksi bangunannya, ” ujarnya, Rabu 28 Oktober 2026.
Soroti Elevasi Lahan dan Pengalihan Sungai
Kemudian beberapa poin krusial mengemuka dalam rapat. Danantara menyoroti adanya perbedaan elevasi rencana pematangan lahan antara konsultan DLH (elevasi 103) dan konsultan Danantara (elevasi 105) yang perlu segera diselaraskan.
Pihak Danantara juga menyetujui skema pengalihan saluran air/sungai akan dilakukan pada tahun 2026 dan konstruksinya pada 2027.
Sementara itu, BBWS C3 mengungkap temuan penting, terindikasinya keberadaan Kali Keramat yang merupakan sungai ordo 4 di lokasi PSEL.
Hal ini membuat pengalihan alur sungai wajib mengantongi rekomendasi teknis dan perizinan sesuai Permen PU Nomor 4 Tahun 2024 dan Permen PU Nomor 2 Tahun 2024.
Untuk kebutuhan air PSEL, BBWS C3 memberikan beberapa alternatif. Jangka pendek dari Sungai Cikaduen, sedangkan jangka menengah dari SPAM Regional, Bendungan Sindangheula, Sungai Ciujung, hingga skema KPBU.
Perumdam Tirta Madani memastikan sumber air dari Sungai Cikaduen dan Bendungan Sindangheula sangat potensial, meski aliran untuk kebutuhan pembangkit diperkirakan baru optimal di tahun 2029.
Antisipasi Dampak Lingkungan dan Aset
Dinas PUPR Kota Serang menegaskan perlunya survei bersama dengan DLH dan Bagian Aset untuk identifikasi dan penghapusan aset di lokasi PSEL sebelum pekerjaan cut and fill dimulai.
Bappeda Provinsi Banten juga mengingatkan agar proyek besar ini mengantisipasi dampak lalu lintas, debu, dan kebisingan, serta tetap menjaga akses warga dari Taktakan dan Gunung Sari.
Bahkan direncanakan penyewaan lahan parkir sementara untuk truk proyek sebelum pintu masuk SMK Negeri 8 Kota Serang.
Menutup rapat, disepakati 6 langkah tindak lanjut:
1. Penyelarasan elevasi pematangan lahan.
2. Koordinasi dengan BBWS C3 untuk rekomendasi teknis dan perizinan pengalihan sungai.
3. Survei bersama dan penghapusan aset.
4. Realisasi pengalihan saluran air tahun 2026 dan konstruksi 2027.
5. Antisipasi dampak lalu lintas dan musim hujan.
6. Koordinasi lanjutan kesiapan sumber air.
Proyek PSEL Serang Raya diharapkan menjadi solusi tuntas persoalan sampah di Serang Raya yang meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon, sekaligus menjadi sumber energi baru yang ramah lingkungan. (ADV)






