Wali Kota Serang Budi Rustandi Kebijakan menerima sampah
Tangsel diambil demi mendongkrak pembangunan infrastruktur lewat dana bantuan keuangan sebesar Rp 65 miliar, serta persiapan menuju proyek nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada 2026.
“Ini tanggung jawab saya sebagai pemimpin atas kebijakan yang saya ambil. Saya harus pastikan semuanya berjalan benar,” pungkasnya.***