Pastikan Tidak Ada Pelanggaran, Wali Kota Serang Budi Rustandi Pelototi Truk Sampah Tangsel Masuk Cilowong

Kilas Banten
2 Jan 2026 11:23
Serang 0
2 menit membaca

Kebijakan menerima sampah
Tangsel diambil demi mendongkrak pembangunan infrastruktur lewat dana bantuan keuangan sebesar Rp 65 miliar, serta persiapan menuju proyek nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada 2026.

“Ini tanggung jawab saya sebagai pemimpin atas kebijakan yang saya ambil. Saya harus pastikan semuanya berjalan benar,” pungkasnya.***

Baca Juga  Pemkot Serang Instruksikan RSUD dan Puskesmas Buka 24 Jam Selama Pilkada 2024, Ada Apa?