Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Antimo, Modus Pengunjung Terendus

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Rutan Kelas IIB Serang menunjukkan barang bukti 720 butir Antimo yang berhasil diamankan dari upaya penyelundupan oleh pengunjung.

i

Petugas Rutan Kelas IIB Serang menunjukkan barang bukti 720 butir Antimo yang berhasil diamankan dari upaya penyelundupan oleh pengunjung.

 

Temuan ini langsung dilaporkan kepada Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata. Ia kemudian memerintahkan jajarannya untuk melakukan pendalaman kasus. Petugas memeriksa pengunjung tersebut sekaligus meminta keterangan dari WBP yang akan dikunjungi.

 

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemeriksaan mengungkap fakta baru. Obat tersebut sengaja dibawa atas permintaan salah satu warga binaan. Rencananya, barang itu akan diselundupkan ke dalam kamar hunian dan diperjualbelikan di lingkungan rutan.

 

Rangga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran semacam ini. Ia memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada pihak yang terlibat.

 

“Kami berikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Warga binaan akan kami tindak tegas dengan hukuman disiplin. Sementara pengunjung akan dikenai larangan untuk mengunjungi WBP tersebut selama masih menjalani masa tahanan,” ujar Rangga.

Baca Juga  Walikota Terpilih Budi Rustandi Janji Atasi Banjir di Kota Serang, Bakal Bongkar Bangunan di Atas Drainase

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan masih terus terjadi. Modus yang digunakan pun semakin beragam, termasuk memanfaatkan kunjungan keluarga atau kerabat.

 

Pihak Rutan Kelas IIB Serang memastikan akan terus meningkatkan pengawasan. Mereka juga berkomitmen memperketat pemeriksaan terhadap setiap barang dan makanan yang masuk ke dalam rutan.

 

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan. Selain itu, upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen untuk mencegah peredaran barang terlarang yang dapat memicu gangguan keamanan.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Sumber Berita: KILASBANTEN.COM

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Banten: Sensus Ekonomi 2026, Data Asli Jadi Penentu Nasib Kebijakan
NU Kecamatan Curug Resmi Dilantik, Pemkot Serang Tegaskan Peran Strategis untuk Ubah Wajah Sosial Masyarakat
Teror Tengah Malam di Unyur Kota Serang, Warga Diserang Puluhan Orang Bersenjata, Polisi Didesak Bertindak Cepat
NU Curug Resmi Dilantik, Langsung Tancap Gas Susun Program Nyata untuk Warga Kota Serang
Gebrakan Pendidikan di Kabupaten Serang 2026: Sekolah Ditutup, Digabung, hingga Berganti Wajah
Revisi RTRW Kabupaten Serang, DPRD Tegaskan Sawah Tak Boleh Kurangi Sejengkal Pun
GUSDURian Gelar Nobar “Pesta Babi” di Kota Serang Guncang Isu Papua, Kolonialisme Modern Disorot Tajam
Perda Puspemkab Serang Dipoles Ulang, DPRD Siap Bahas Awal Mei 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang menggagalkan penyelundupan 720 butir Antimo yang dibawa pengunjung. Obat diduga untuk diperjualbelikan di dalam rutan.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:00

Wagub Banten: Sensus Ekonomi 2026, Data Asli Jadi Penentu Nasib Kebijakan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:30

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Antimo, Modus Pengunjung Terendus

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:00

NU Kecamatan Curug Resmi Dilantik, Pemkot Serang Tegaskan Peran Strategis untuk Ubah Wajah Sosial Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 19:00

Teror Tengah Malam di Unyur Kota Serang, Warga Diserang Puluhan Orang Bersenjata, Polisi Didesak Bertindak Cepat

Kamis, 30 April 2026 - 06:00

Gebrakan Pendidikan di Kabupaten Serang 2026: Sekolah Ditutup, Digabung, hingga Berganti Wajah

Berita Terbaru