Gubernur Banten Andra Soni bersama jajaran pengurus Forum CSR Provinsi Banten periode 2026–2030 usai pengukuhan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin 25 Mei 2026.
Dalam 100 hari pertama masa kerja, pengurus baru disebut akan fokus melakukan pembenahan internal kelembagaan. Langkah tersebut meliputi penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), standar operasional prosedur (SOP), hingga memperkuat kemitraan strategis dengan berbagai pihak.
Prof Ishom menilai tata kelola yang kuat menjadi fondasi penting agar program CSR di Provinsi Banten berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Ia berharap seluruh program sosial perusahaan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi mampu memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.
“Dengan sistem yang tertata, program sosial perusahaan diharapkan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan Forum CSR Provinsi Banten harus menjadi wadah gotong royong antara pemerintah daerah dan dunia usaha. Menurutnya, forum tersebut perlu hadir sebagai solusi untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat melalui program yang terukur dan berkelanjutan.
“Alhamdulillah, hari ini saya mengesahkan dan melantik kepengurusan Forum Tanggung Jawab Sosial, Kemitraan, dan Bina Lingkungan Perusahaan Provinsi Banten yang biasa dikenal sebagai Forum CSR,” kata Andra Soni.
Andra mengungkapkan regulasi mengenai Forum CSR sebenarnya telah dibentuk sejak 2016. Namun pelaksanaannya dinilai belum berjalan optimal. Karena itu, kepengurusan baru diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan program tanggung jawab sosial perusahaan di Banten.