Relawan Bencana Terpinggirkan? Anggota TAGANA Kabupaten Serang Klaim Tak Terima Tali Asih Negara Sepanjang 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Relawan TAGANA Kabupaten Serang bersiaga saat menjalankan tugas kebencanaan di wilayah rawan bencana.

i

Relawan TAGANA Kabupaten Serang bersiaga saat menjalankan tugas kebencanaan di wilayah rawan bencana.

 

Ia menambahkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, proses pencairan tali asih berjalan lancar tanpa kendala. Setiap periode pencairan, dana selalu ia terima sebagaimana relawan TAGANA lainnya. Karena itu, ia mempertanyakan alasan namanya tidak lagi tercantum sebagai penerima pada 2025.

 

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Amin, tidak pernah ada informasi resmi dari instansi terkait yang menyebutkan bahwa dirinya tidak diusulkan atau dikeluarkan dari daftar relawan aktif. Kondisi tersebut membuatnya merasa dirugikan, sekaligus mempertanyakan transparansi pendataan relawan di tingkat daerah.

 

“Saya tidak pernah diberi tahu kalau nama saya tidak diusulkan atau dikeluarkan. Padahal sebelum 2025, saya selalu menerima tali asih. Saya hanya ingin kejelasan,” katanya.

Baca Juga  Masyarakat Kota Serang Ingin Budi Rustandi Jadi Walikota, Menanti Pemimpin Tegas

 

Berdasarkan penelusuran, tali asih TAGANA merupakan program Kementerian Sosial Republik Indonesia yang diperuntukkan bagi relawan aktif. Dana tersebut biasanya dicairkan secara berkala, umumnya setiap enam bulan sekali, dengan mekanisme pengusulan berjenjang dari daerah hingga pusat.

 

Proses penyaluran dimulai dari Dinas Sosial Kabupaten atau Kota yang mengusulkan nama-nama relawan penerima. Usulan tersebut kemudian diverifikasi dan diteruskan ke Dinas Sosial Provinsi sebelum diajukan ke Kementerian Sosial RI untuk pencairan anggaran dari APBN.

 

Dalam pelaksanaannya, ketepatan data dan akurasi usulan menjadi faktor krusial. Kesalahan administrasi, keterlambatan pembaruan data, atau tidak diusulkannya nama relawan dapat berdampak langsung pada tidak tersalurkannya hak relawan, meski yang bersangkutan masih aktif bertugas.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global
PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian
Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin
DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana
Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman
Anggota TAGANA Kabupaten Serang mengaku tidak menerima tali asih sepanjang 2025 meski masih aktif bertugas. Dugaan masalah pendataan relawan mencuat, Dinsos belum beri klarifikasi.

Berita Terkait

-

Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global

-

PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

-

Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah

Berita Terbaru