Satu per Satu Diciduk, Mahasiswa UIN Banten Kembali Ditangkap Polisi Terkait Demo Agustus 2025 di Kota Serang

Senin, 29 Desember 2025 - 06:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat kepolisian berjaga saat aksi demonstrasi mahasiswa di Kota Serang, Banten. Penanganan hukum pasca-aksi masih menuai sorotan.

i

Aparat kepolisian berjaga saat aksi demonstrasi mahasiswa di Kota Serang, Banten. Penanganan hukum pasca-aksi masih menuai sorotan.

FSOE menilai penanganan kasus ini mencerminkan pola penegakan hukum yang tertunda dan minim transparansi. Alif menyebut proses hukum berjalan secara mendadak tanpa tahapan yang dapat diakses publik.

“Ini menunjukkan penegakan hukum yang tidak akuntabel dan tidak terbuka,” ujarnya.

Menurut FSOE, penangkapan mahasiswa dengan jeda waktu lama setelah demonstrasi tidak hanya terjadi di Banten. Alif menilai pola serupa juga muncul di sejumlah daerah lain. Peristiwa lama kembali diangkat untuk menetapkan mahasiswa sebagai tersangka, meski aksi telah berlalu berbulan-bulan.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pola ini mengarah pada praktik represif terhadap gerakan mahasiswa,” kata Alif.

FSOE menyebut praktik tersebut sebagai retrospective repression, yakni bentuk penindasan yang dilakukan secara tertunda. Atas penangkapan Farid, organisasi mahasiswa itu menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum. Mereka mendesak penghentian kriminalisasi terhadap mahasiswa, pembebasan tersangka jika tidak ditemukan bukti kuat, serta keterbukaan penuh dalam setiap tahapan proses hukum.

Baca Juga  Taklimat Prabowo Guncang Kampus, Rektor dan Dekan UIN SMH Banten Diajak Membaca Peta Geopolitik Dunia

Selain itu, FSOE meminta adanya evaluasi nasional terhadap penanganan aksi demonstrasi. Mereka menilai kasus yang terjadi di Banten tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola yang lebih luas pasca gelombang aksi mahasiswa pada Agustus 2025.

“Kasus ini harus dilihat secara menyeluruh. Jangan sampai penegakan hukum justru mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat,” ujar Alif.

Dengan ditangkapnya Farid Hamdan Syakiron, total mahasiswa yang telah diamankan terkait aksi demonstrasi tersebut kini berjumlah empat orang. Tiga mahasiswa lainnya yang lebih dulu ditangkap adalah Fathan Nur Ma’arif, Jonathan Rahadian Susiloputra, dan Dzaky Hafizh.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Banten Buka Akses Mudah Bayar Pajak Kendaraan, Syarat dan Ketentuan Tanpa KTP Pemilik Lama
Kwarda Pramuka Banten Tancap Gas, Pelantikan Dikebut Sebelum 10 Mei, Langsung Koordinasi ke Pusat
Pesantren Ini Tak Hanya Ngaji, Nahdlatul Ibad Banten di Waringinkurung Cetak Santri Siap Bersaing di Panggung Dunia
Dipimpin Budi Rustandi, IDSD 2025 Kota Serang Lampaui Rata-Rata Nasional dan Provinsisi”
Digedor di Era Digital, UIN Banten Ajak Mahasantri Tulis Buku dan Lawan Budaya Instan
UIN Banten Resmi Jadi Markas KKN Nusantara 2026, Ribuan Mahasiswa Siap Turun Tangan Bangun Negeri
Dies Natalis ke-27, Universitas Raharja Perkuat Peran dalam Pengembangan SDM Digital di Kota Tangerang
Ironi di Tanah Kelahiran! Muktamar ke-21 Mathla’ul Anwar Bongkar Fakta Mengejutkan di Kota Serang
Penangkapan mahasiswa UIN SMH Banten terkait demo Agustus 2025 di Kota Serang kembali terjadi. FSOE menilai proses hukum terlambat dan minim transparansi.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:00

Pemprov Banten Buka Akses Mudah Bayar Pajak Kendaraan, Syarat dan Ketentuan Tanpa KTP Pemilik Lama

Kamis, 30 April 2026 - 07:00

Kwarda Pramuka Banten Tancap Gas, Pelantikan Dikebut Sebelum 10 Mei, Langsung Koordinasi ke Pusat

Rabu, 29 April 2026 - 21:22

Pesantren Ini Tak Hanya Ngaji, Nahdlatul Ibad Banten di Waringinkurung Cetak Santri Siap Bersaing di Panggung Dunia

Kamis, 23 April 2026 - 10:30

Dipimpin Budi Rustandi, IDSD 2025 Kota Serang Lampaui Rata-Rata Nasional dan Provinsisi”

Jumat, 17 April 2026 - 16:02

Digedor di Era Digital, UIN Banten Ajak Mahasantri Tulis Buku dan Lawan Budaya Instan

Berita Terbaru