“Menuju BLUD memang tidak singkat. Tahap awalnya adalah menghidupkan kembali perda retribusi, lalu dilanjutkan dengan konsultasi hukum dan administrasi,” jelasnya.
Dari sisi fasilitas, Paisal menyebut sekitar 60 persen peralatan laboratorium sudah tersedia dan masih layak digunakan. Peralatan utama terakhir diperbarui pada 2016 dan hingga kini rutin dikalibrasi setiap tahun.
“Kami masih membutuhkan tambahan alat, terutama yang sesuai standar SNI. Salah satunya alat uji emisi dengan metode isokinetik,” katanya.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Serang masih aktif melakukan pengujian internal. Kegiatan tersebut meliputi pemantauan kualitas air sungai seperti Cijujung, Cidurian, dan Cibanten, serta mendukung penegakan hukum di bidang lingkungan hidup.
Pemkab Serang berharap penguatan laboratorium ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga kelestarian lingkungan, dan membangun hubungan yang sehat serta profesional dengan dunia industri. Dengan target peningkatan status menjadi BLUD, laboratorium ini diharapkan benar-benar naik kelas dan berperan strategis dalam pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Serang.

















