Soroti PJU Kabupaten Serang, DPRD Minta Sinkronisasi Program Jalan agar Anggaran Tak Tumpang Tindih

Kilas Banten
13 Jun 2026 10:00
Serang 0
3 menit membaca

 

Ia mencontohkan proses tersebut dilakukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Dalam forum itu, seluruh rencana pembangunan jalan dipetakan sehingga pemerintah kabupaten dapat mengetahui ruas mana yang sudah menjadi prioritas desa dan mana yang masih membutuhkan intervensi.

 

“Kalau jalan desa sudah direncanakan oleh desa, maka kabupaten tinggal melihat jalan mana yang belum dibangun. Di situlah intervensi dari kabupaten diperlukan,” katanya.

 

Joko meyakini pemerintah provinsi juga menggunakan mekanisme serupa melalui forum perencanaan pembangunan daerah. Dengan adanya koordinasi tersebut, setiap usulan pembangunan dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan anggaran masing-masing pemerintah.

Baca Juga  Dewan Muhibbin Pastikan Jalan Kampung Baru Tirtayasa dan Jembatan Mekarsari Dibangun 2026

 

Ia juga menilai banyaknya usulan pembangunan yang diajukan pemerintah kabupaten kepada pemerintah provinsi justru dapat memberikan keuntungan. Sebab, apabila sebagian usulan diakomodasi oleh pemerintah provinsi, anggaran kabupaten dapat dialihkan untuk membiayai pembangunan di sektor lain yang juga membutuhkan perhatian.

 

“Kalau usulan ke provinsi banyak yang diterima, tentu akan lebih ringan bagi kabupaten. Anggaran yang tersedia bisa dimanfaatkan untuk program pembangunan lainnya,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Joko mengapresiasi pola koordinasi tersebut karena dinilai mampu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah. Ia berharap sinkronisasi antara desa, kabupaten, dan provinsi terus diperkuat agar pembangunan infrastruktur, termasuk penerangan jalan umum (PJU), dapat berjalan lebih merata.