Tangerang

Pemkot Tangerang Mulai Perkuat Perlindungan Hak Anak Lewat Langkah Besar Ini, Perundungan Jadi Alarm

×

Pemkot Tangerang Mulai Perkuat Perlindungan Hak Anak Lewat Langkah Besar Ini, Perundungan Jadi Alarm

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono saat membuka Pelatihan Konvensi Hak Anak yang digelar DP3AP2KB sebagai upaya memperkuat perlindungan anak dan mencegah perundungan di Kota Tangerang.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono saat membuka Pelatihan Konvensi Hak Anak yang digelar DP3AP2KB sebagai upaya memperkuat perlindungan anak dan mencegah perundungan di Kota Tangerang.

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang kembali mempertegas komitmennya dalam memperkuat perlindungan serta pemenuhan hak anak. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya mencegah meningkatnya kasus perundungan dan berbagai bentuk pelanggaran hak anak.

Pelatihan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) berlangsung di Ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan ini, mulai dari unsur sekolah, yayasan, Kejaksaan, Balai Pemasyarakatan (Bapas), hingga Forum Anak.

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono, mengatakan predikat Kota Layak Anak yang telah diraih bukan berarti upaya perlindungan anak dapat dihentikan. Menurutnya, tantangan baru terus berkembang sehingga pemerintah harus menghadirkan inovasi dan penguatan program secara berkelanjutan.

“Alhamdulillah, Kota Tangerang sudah masuk dalam kategori Kota Layak Anak. Ke depan, DP3AP2KB terus memberikan pelatihan, inovasi, terobosan, serta pendampingan, terutama ketika ditemukan kasus perundungan maupun pelanggaran hak anak di wilayah,” ujar Maryono, Kamis, 22 Oktober 2026.

Maryono menambahkan, pemerintah juga memperkuat layanan pendampingan bagi anak yang menjadi korban kekerasan maupun perundungan. Pendampingan tersebut melibatkan psikolog profesional agar proses pemulihan korban dapat berlangsung secara maksimal.

Ia berharap berbagai program perlindungan anak mampu menekan angka kekerasan, pelecehan, dan perundungan di Kota Tangerang. Menurutnya, sinergi seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

Baca Juga  200 Kader Diterjunkan, DP3AP2KB Kota Tangerang Perkuat Orang Tua Hadapi Tantangan Remaja Masa Kini

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menjelaskan bahwa pelatihan Konvensi Hak Anak bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai regulasi serta implementasi hak anak.

Menurut Tihar, setiap anak memiliki hak untuk memperoleh perlindungan, kesehatan, rasa aman, pendidikan, dan kesempatan berkembang secara optimal. Karena itu, penerapan hak anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga, sekolah, dan masyarakat.

“Melalui Konvensi Hak Anak ini, kami ingin para pemangku kepentingan memahami regulasi tentang hak anak, mengetahui apa saja hak yang harus dipenuhi, serta bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” kata Tihar.

Dalam kegiatan tersebut, Dosen Psikologi Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Nicholas Indra, menilai sosialisasi mengenai hak anak tetap harus dilakukan meskipun Kota Tangerang telah berstatus Kota Layak Anak. Ia mengingatkan bahwa kasus perundungan masih menjadi tantangan serius di lingkungan sekolah maupun lembaga pendidikan lainnya.

“Walaupun sudah menjadi Kota Layak Anak, bukan berarti sosialisasi tentang Konvensi Hak Anak bisa berhenti. Tantangannya masih besar, termasuk kasus perundungan di sekolah dan pesantren,” ungkap Nicholas.

Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan kanal pengaduan yang mudah diakses agar anak, orang tua, maupun masyarakat berani melaporkan dugaan kekerasan dan pelanggaran hak anak. Dengan kolaborasi lintas sektor serta penguatan implementasi Konvensi Hak Anak, Pemkot Tangerang berharap mampu mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, ramah anak, serta bebas dari kekerasan demi melahirkan generasi yang sehat, berkualitas, dan terlindungi.***