Serang

Embrio Hari Santri Nasional Disebut Lahir dari Banten, KH Saifun Nawasi: Piagam Al-Fathaniyah Jadi Titik Sejarah

×

Embrio Hari Santri Nasional Disebut Lahir dari Banten, KH Saifun Nawasi: Piagam Al-Fathaniyah Jadi Titik Sejarah

Sebarkan artikel ini
Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Serang KH Saifun Nawasi mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama menjaga persatuan, etika, dan semangat kebersamaan menjelang pelaksanaan Muktamar NU ke-35 di Tambakberas, Jombang. (Redaksi Kilas Banten)
Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Serang KH Saifun Nawasi mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama menjaga persatuan, etika, dan semangat kebersamaan menjelang pelaksanaan Muktamar NU ke-35 di Tambakberas, Jombang. (Redaksi Kilas Banten)

KILAS BANTEN – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober, sejarah awal lahirnya momentum tersebut kembali menjadi perhatian.

Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Serang, KH Saifun Nawasi, menyatakan bahwa embrio Hari Santri Nasional telah muncul lebih dulu melalui Piagam Perjuangan Al-Fathaniyah yang disusun di Banten pada 5 Juli 2014 silam.

Menurut KH Saifun Nawasi, piagam tersebut menjadi tonggak penting dalam mendorong lahirnya berbagai kebijakan pemerintah yang memberikan perhatian lebih besar terhadap dunia pesantren. Karena itu, masyarakat, khususnya kalangan Nahdlatul Ulama (NU) dan para santri, diajak memahami perjalanan sejarah yang melatarbelakangi penetapan Hari Santri Nasional.

“Harus di Ta’kidi bahwa Embrio Hari Santri Nasional lahir sejak 5 Juli 2014 silam melalui Piagam Perjuangan Al-Fathaniyah, yang digagas oleh para Alim Ulama di Banten,” ujar KH Saifun Nawasi, Rabu (21/10/2026).

Ia menjelaskan, Piagam Perjuangan Al-Fathaniyah disusun ketika Joko Widodo masih berstatus sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden 2014. Pada saat itu, Jusuf Kalla melakukan komunikasi dengan sejumlah ulama dan tokoh pesantren guna memperoleh dukungan politik.

Namun, menurut KH Saifun Nawasi, para ulama tidak memberikan dukungan tanpa adanya komitmen yang jelas. Mereka tidak meminta jabatan ataupun kepentingan politik, melainkan menginginkan adanya perhatian nyata terhadap keberlangsungan pesantren sebagai pusat pendidikan Islam, dakwah, pembinaan karakter, serta benteng moral bangsa.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam Piagam Perjuangan Al-Fathaniyah yang ditandatangani KH Matin Syarkowi bersama calon Presiden Joko Widodo pada tahun 2014.

Salah satu poin penting dalam piagam itu adalah komitmen untuk menjaga sekaligus memperkuat keberadaan pesantren salaf sebagai lembaga pendidikan Islam, pusat dakwah, serta bagian dari perjuangan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

KH Saifun Nawasi menilai isi piagam tersebut mulai diwujudkan setelah Joko Widodo terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia. Salah satu kebijakan yang dianggap paling bersejarah adalah diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Menurutnya, penetapan itu merujuk pada sejarah Resolusi Jihad yang memiliki peran besar dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga  Misa Natal Depok Berpolemik, KH Matin Syarkowi Tegaskan Negara Tak Boleh Abai Lindungi Kebebasan Ibadah

Selain penetapan Hari Santri Nasional, pemerintah juga menghadirkan Program Indonesia Pintar (PIP) yang memungkinkan para santri, termasuk dari pesantren salaf, memperoleh bantuan pendidikan.

Ia menyebut program tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan mutu pendidikan berbasis pesantren sekaligus memperluas kesempatan belajar bagi para santri di berbagai daerah.

Tidak hanya di bidang pendidikan, perhatian terhadap pesantren juga diwujudkan melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi. KH Saifun Nawasi mencontohkan pengembangan Bank Wakaf, Rumah Pangan Santri, hingga berbagai program yang bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi lembaga pendidikan Islam.

Ia juga menyinggung adanya gagasan pembentukan Kementerian Pondok Pesantren yang hingga kini masih berada dalam tahap pembahasan. Sementara itu, kunjungan Presiden ke sejumlah pondok pesantren di berbagai daerah serta bantuan pembangunan fasilitas pesantren dinilai menjadi bagian dari implementasi komitmen pemerintah terhadap penguatan dunia pesantren.

Dalam keterangannya, KH Saifun Nawasi juga menilai perhatian pemerintah pada masa itu tidak hanya terfokus pada pesantren.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur dilakukan secara lebih merata hingga menjangkau wilayah yang sebelumnya relatif tertinggal, seperti Papua, Kalimantan, Sulawesi, dan daerah lainnya.

Ia mengatakan pemerataan pembangunan tersebut bertujuan menghadirkan keadilan sosial melalui pembangunan jalan, jembatan, fasilitas umum, serta berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Selain itu, ia juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui langkah-langkah pemberantasan korupsi sebagai bagian dari pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Menutup keterangannya, KH Saifun Nawasi mengajak seluruh santri dan masyarakat untuk terus menjaga semangat kebangsaan sekaligus melestarikan nilai-nilai perjuangan para ulama.

Menurutnya, Piagam Perjuangan Al Fathaniyah tidak hanya menjadi bagian dari perjalanan sejarah menuju lahirnya Hari Santri Nasional, tetapi juga menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat peran pesantren sebagai pilar pendidikan, dakwah, dan pembangunan karakter bangsa.

“Nilai perjuangan para ulama dan santri perlu terus diwariskan agar tetap menjadi fondasi dalam membangun Indonesia yang adil, beradab, dan berlandaskan semangat persatuan,” tutup KH Saifun Nawasi.***