Banjir di Kabupaten Serang, BPBD Sebut Bantaran Sungai Jadi Penyebab Banjir

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPBD Kabupaten Serang, Ajat menyampaikan telah mengirim personil yang di bantu oleh para relawan dan juga TNI/Polri serta pemerintah daerah untuk menanggulangi bencana banjir tersebut.

i

Kepala BPBD Kabupaten Serang, Ajat menyampaikan telah mengirim personil yang di bantu oleh para relawan dan juga TNI/Polri serta pemerintah daerah untuk menanggulangi bencana banjir tersebut.

KILAS BANTEN – Curah hujan yang tinggi menyebabkan banjir di Kabupaten Serang, diantaranya di Kecamatan Padarincang, Cinangka, dan Gunungsari yang terkena dampaknya pada Rabu malam.

Kepala BPBD Kabupaten Serang, Ajat menyampaikan telah mengirim personil yang di bantu oleh para relawan dan juga TNI/Polri serta pemerintah daerah untuk menanggulangi bencana banjir tersebut.

Ada sekitar 15 orang yang telah di evakuasi dan para penghuni rumah yang berada di bantaran sungai telah bergeser ke tempat yang aman.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyebab utama di Padarincang khususnya di desa Sukamaju, itu karena banyak rumah di deket sungai itu tanah resapan air dan pemerintah sudah melarang untuk membangun rumah di atas tanah resapan air.” ujarnya di Pendopo Bupati Serang, Kamis, 18 Desember 2025.

Baca Juga  Alarm Banjir Kabupaten Serang Berbunyi, AQUATEC Turun Tangan Serahkan 5 Rescue Boat untuk Evakuasi Warga

Menurutnya kalau saja itu di tertibkan di daerah tanah resapan air tidak akan berdampak terlalu besar dan juga ini merupakan bagian upaya pemerintah daerah yang berkolaborasi juga dengan Cagar Alam dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidurian, Ciujung dan Cibanten (BBWS C3).

Walaupun tanah itu termasuk ke dalam resapan air, tetapi para warga mencari nafkah di atas tanah tersebut karena tanah nya sangat subur.

“Kedua akar permasalahannya kalo pengerukan sungai yang mengalirkan danau secara periodik diangkat diperdalam, insyaallah tidak terlalu besar, cuma ini kewenangannya cagar alam.” sambungnya

Cagar alam sangat straight dan disiplin dan tidak boleh selain orang cagar yang menormalisasi kan hal tersebut karena adanya oknum oknum tertentu yang memanfaatkan hal tersebut ketika mengeruk di bangun lagi.***

Penulis : Ihsan Sanjaya

Editor : Taufik

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang
Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global
PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian
Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin
DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana
Penyebab utama di Padarincang khususnya di desa Sukamaju, itu karena banyak rumah di deket sungai itu tanah resapan air dan pemerintah sudah melarang untuk membangun rumah di atas tanah resapan air

Berita Terkait

-

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang

-

PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian

-

Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

Berita Terbaru