KILAS BANTEN – Kabar gembira datang untuk warga Kampung Sukadana 1, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Dana kerohiman senilai Rp1,22 miliar untuk 244 kepala keluarga (KK) terdampak normalisasi Sungai Cibanten dipastikan akan cair pada September 2025.
Walikota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa pencairan dana tersebut sudah final dan hanya menunggu proses administrasi.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“September nanti dicairkan, sudah pasti itu, insya Allah,” ujar Budi Rustandi, Senin 21 Juli 2025.
Budi juga mengingatkan seluruh penerima dana kerohiman agar memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin.
Ia berharap dana tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan yang benar-benar penting dan tidak dihambur-hamburkan.
“Agar masyarakat memakai uangnya sebaik-baiknya, jangan dihambur-hamburkan. Harapan saya semoga ini bisa bermanfaat untuk menambah dan membantu kebutuhan,” pesan Budi.
Kesepakatan terkait pencairan dana kerohiman ini juga sudah difinalisasi dalam rapat APBD Perubahan Kota Serang 2025 bersama DPRD.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Serang, Arif Redi Winata, menyebutkan, dana kerohiman untuk warga Sukadana sudah resmi masuk dalam anggaran perubahan tahun ini.
“Biaya kerohiman sudah masuk di rancangan APBD Perubahan, sesuai hasil rapat warga dan Pak Walikota. Nilainya Rp5 juta per KK, total Rp1,22 miliar,” jelas Arif.
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, juga menyampaikan pihaknya tengah menyiapkan mekanisme penyaluran agar dana tersebut tepat sasaran.
Ia menegaskan, penyaluran akan dilakukan setelah proses evaluasi APBD Perubahan Kota Serang oleh Gubernur Banten dan penetapan dari DPRD.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















