September Cair, Dana Kerohiman Rp1,2 Miliar Siap Disalurkan ke Warga Sukadana Terdampak Normalisasi Sungai Cibanten

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Kerohiman Warga Sukadana

i

Dana Kerohiman Warga Sukadana

KILAS BANTEN – Kabar gembira datang untuk warga Kampung Sukadana 1, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Dana kerohiman senilai Rp1,22 miliar untuk 244 kepala keluarga (KK) terdampak normalisasi Sungai Cibanten dipastikan akan cair pada September 2025.

Walikota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa pencairan dana tersebut sudah final dan hanya menunggu proses administrasi.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“September nanti dicairkan, sudah pasti itu, insya Allah,” ujar Budi Rustandi, Senin 21 Juli 2025.

Budi juga mengingatkan seluruh penerima dana kerohiman agar memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin.

Ia berharap dana tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan yang benar-benar penting dan tidak dihambur-hamburkan.

“Agar masyarakat memakai uangnya sebaik-baiknya, jangan dihambur-hamburkan. Harapan saya semoga ini bisa bermanfaat untuk menambah dan membantu kebutuhan,” pesan Budi.

Baca Juga  Dari Kota Serang Menggema Agenda Besar Nasional, ISNU Dipacu Jadi Mesin Perubahan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045

Kesepakatan terkait pencairan dana kerohiman ini juga sudah difinalisasi dalam rapat APBD Perubahan Kota Serang 2025 bersama DPRD.

Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Serang, Arif Redi Winata, menyebutkan, dana kerohiman untuk warga Sukadana sudah resmi masuk dalam anggaran perubahan tahun ini.

“Biaya kerohiman sudah masuk di rancangan APBD Perubahan, sesuai hasil rapat warga dan Pak Walikota. Nilainya Rp5 juta per KK, total Rp1,22 miliar,” jelas Arif.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, juga menyampaikan pihaknya tengah menyiapkan mekanisme penyaluran agar dana tersebut tepat sasaran.

Ia menegaskan, penyaluran akan dilakukan setelah proses evaluasi APBD Perubahan Kota Serang oleh Gubernur Banten dan penetapan dari DPRD.

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ISNU Kota Serang Baru Dilantik, Muji Rohman: Sarjana NU Kuasai Teknologi dan Jadi Penggerak Perubahan
Pengurus Baru ISNU Kota Serang Dilantik, Perkuat SDM dan Kolaborasi Strategis Lintas Sektor
Tanpa Bebani APBD, Wali Kota Serang Lantik Satgas Serang Mengaji Gandeng BWA
Dapat 181 Ribu Mentions, Wali Kota Serang Budi Rustandi Tempati Peringkat 1 Kepala Daerah Terpopuler Banten
Pemkot Serang Seriusi Penataan Royal Baroe, UPT Khusus Segera Dibentuk Demi Kenyamanan Pengunjung
Atasi Masalah Kebersihan, Pemkot Serang Siapkan 5 Strategi Pengendalian Sampah Terpadu
Diskominfosatik Kabupaten Serang Anggarkan Rp200 Juta Sewa Lisensi Aplikasi, Praktisi IT Soroti Begini
Pengamat Kebijakan Publik Sebut RDP DPRD Serang Wajib Dilakukan untuk Evaluasi Penanganan Banjir

Berita Terkait

-

ISNU Kota Serang Baru Dilantik, Muji Rohman: Sarjana NU Kuasai Teknologi dan Jadi Penggerak Perubahan

-

Pengurus Baru ISNU Kota Serang Dilantik, Perkuat SDM dan Kolaborasi Strategis Lintas Sektor

-

Dapat 181 Ribu Mentions, Wali Kota Serang Budi Rustandi Tempati Peringkat 1 Kepala Daerah Terpopuler Banten

-

Pemkot Serang Seriusi Penataan Royal Baroe, UPT Khusus Segera Dibentuk Demi Kenyamanan Pengunjung

-

Atasi Masalah Kebersihan, Pemkot Serang Siapkan 5 Strategi Pengendalian Sampah Terpadu

Berita Terbaru