Soal Bangunan Perpustakaan Daerah Kabupaten Serang di Sindangsari, DPRD Soroti Risiko Denda hingga Ancaman Sanksi Pusat

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Demokrat, Azwar Anas, soal pembangunan gedung Perpustakaan Daerah di Sindangheula yang dinilai belum sesuai target.

i

Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Demokrat, Azwar Anas, soal pembangunan gedung Perpustakaan Daerah di Sindangheula yang dinilai belum sesuai target.

KILAS BANTEN – Pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Serang di Sindangheula kembali menjadi sorotan. Proyek yang dibiayai melalui anggaran daerah itu dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan. DPRD Kabupaten Serang menilai keterlambatan tersebut berpotensi berujung pada perpanjangan waktu pelaksanaan, denda, hingga sanksi sesuai ketentuan kontrak.

Sorotan itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Demokrat, Azwar Anas, usai lembaganya melakukan pengawasan langsung ke lokasi pembangunan gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Serang. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol DPRD, terutama menjelang penutupan tahun anggaran 2025.

“Kami sudah melakukan pengawasan langsung. Dari hasil pemantauan di lapangan, hampir bisa dipastikan proyek ini membutuhkan perpanjangan waktu,” kata Azwar Anas, Minggu, 21 Desember 2025.

Menurut Anas, DPRD masih mendalami isi kontrak kerja proyek tersebut. Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian adalah batas akhir masa kontrak serta skema pembayaran pekerjaan. Ia menjelaskan, pada umumnya pembayaran proyek masih dimungkinkan hingga 31 Desember, namun pelaksanaannya tetap harus berpedoman pada kontrak yang telah disepakati.

“Kita harus memastikan kontraknya berakhir sampai tanggal berapa. Itu yang sedang kami cermati. Tapi melihat progres kemarin, rasanya tidak mungkin bisa dikejar sesuai sisa waktu,” ujarnya.

Anas menegaskan, keterlambatan proyek memiliki konsekuensi hukum dan administratif. Sesuai aturan, setiap keterlambatan otomatis dikenakan denda. Meski perpanjangan waktu bisa diberikan, sanksi denda tetap berlaku dan menjadi tanggung jawab penyedia jasa.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hardiknas 2026, IMM Serang Raya Bongkar “Rapor Merah” Pendidikan dan Desak Audit Total
Wagub Banten: Sensus Ekonomi 2026, Data Asli Jadi Penentu Nasib Kebijakan
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Antimo, Modus Pengunjung Terendus
NU Kecamatan Curug Resmi Dilantik, Pemkot Serang Tegaskan Peran Strategis untuk Ubah Wajah Sosial Masyarakat
Teror Tengah Malam di Unyur Kota Serang, Warga Diserang Puluhan Orang Bersenjata, Polisi Didesak Bertindak Cepat
NU Curug Resmi Dilantik, Langsung Tancap Gas Susun Program Nyata untuk Warga Kota Serang
Gebrakan Pendidikan di Kabupaten Serang 2026: Sekolah Ditutup, Digabung, hingga Berganti Wajah
Revisi RTRW Kabupaten Serang, DPRD Tegaskan Sawah Tak Boleh Kurangi Sejengkal Pun
DPRD Kabupaten Serang menyoroti lambannya pembangunan Perpustakaan Daerah di Sindangheula. Progres dinilai tertinggal, proyek terancam denda, perpanjangan waktu, hingga sanksi yang berdampak pada bantuan pusat.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:21

Hardiknas 2026, IMM Serang Raya Bongkar “Rapor Merah” Pendidikan dan Desak Audit Total

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:00

Wagub Banten: Sensus Ekonomi 2026, Data Asli Jadi Penentu Nasib Kebijakan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:30

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Antimo, Modus Pengunjung Terendus

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:00

NU Kecamatan Curug Resmi Dilantik, Pemkot Serang Tegaskan Peran Strategis untuk Ubah Wajah Sosial Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 19:00

Teror Tengah Malam di Unyur Kota Serang, Warga Diserang Puluhan Orang Bersenjata, Polisi Didesak Bertindak Cepat

Berita Terbaru