DPRD Kabupaten Serang soroti Mutasi ASN oleh Pemkab Serang, Diduga Ada Jual Beli Jabatan

Senin, 12 Januari 2026 - 19:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Feva Arip Kuda Pawana. Ia menilai pelantikan dan mutasi pejabat yang dilakukan pemerintah daerah belum menunjukkan arah penguatan pembangunan daerah maupun peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

i

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Feva Arip Kuda Pawana. Ia menilai pelantikan dan mutasi pejabat yang dilakukan pemerintah daerah belum menunjukkan arah penguatan pembangunan daerah maupun peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

KILAS BANTEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang melayangkan kritik terbuka terhadap kebijakan rotasi dan mutasi jabatan aparatur sipil negara yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Serang. DPRD menilai kebijakan tersebut belum sepenuhnya mengacu pada prinsip merit system dan berpotensi mengganggu efektivitas pelayanan publik.

 

Kritik itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Feva Arip Kuda Pawana. Ia menilai pelantikan dan mutasi pejabat yang dilakukan pemerintah daerah belum menunjukkan arah penguatan pembangunan daerah maupun peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Feva, mutasi ASN seharusnya menjadi instrumen strategis untuk memperbaiki tata kelola birokrasi. Penempatan pejabat harus berbasis kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi. Namun, ia melihat praktik mutasi kali ini justru memunculkan persoalan baru.

Baca Juga  Bongkar Arah Pembangunan 2027, DPRD Kabupaten Serang Tancap Gas Kawal RKPD dari Desa hingga Kabupaten

 

Salah satu yang menjadi sorotan adalah penempatan ASN dengan lokasi kerja yang sangat jauh dari domisili tempat tinggal. Kondisi tersebut dinilai tidak mempertimbangkan efisiensi kerja dan berpotensi menurunkan produktivitas aparatur.

 

“Mutasi dan pelantikan idealnya dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan penguatan pelayanan publik. Faktanya, ada ASN yang ditempatkan jauh dari tempat tinggalnya tanpa pertimbangan efektivitas kerja,” kata Feva, Senin, 12 Januari 2026.

 

Ia menjelaskan, jarak tugas yang terlalu jauh dapat berdampak langsung pada kinerja ASN. Waktu tempuh yang panjang dan beban tambahan berisiko menurunkan fokus kerja, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah tugas masing-masing.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

48 Tahun Dipakai Pemkab, Tanah SDN Pematang 2 Kragilan Digugat, Ahli Waris: Kami Hanya Menuntut Hak
Pemilih Pemula di Baros Serang Heboh Bahas Demokrasi, Siswa MA Nurul Huda Serbu KPU dengan Pertanyaan Kritis
Darurat Hantavirus Mengintai Kabupaten Serang, Wabup Najib Serukan Perang Lawan Tikus dari Rumah hingga Pasar
Pelajar Baros Dibekali Literasi Politik, KPU Kabupaten Serang Edukasi Lawan Hoaks Pemilu
Pembangunan PSEL Kota Serang Ditarget Rampung 2028, Pemkot Kebut Pembebasan Lahan 5 Hektar
Pemkot dan PCNU Kota Serang Gelar Pengajian Bulanan di Seluruh Kecamatan, Fokus Jaga Kondusivitas
Skandal Dana Desa Rp1 Miliar di Desa Petir Serang Meledak, Wabup Najib Hamas Warning Keras Aparatur Desa
Ambisi Besar Kabupaten Serang, LPTQ Banten Bidik Rebut Gelar Juara Umum MTQ Provinsi
DPRD Kabupaten Serang mengkritik keras kebijakan mutasi ASN oleh Pemkab Serang. Dinilai jauh dari merit system, tidak berbasis kompetensi, dan berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik.

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:51

48 Tahun Dipakai Pemkab, Tanah SDN Pematang 2 Kragilan Digugat, Ahli Waris: Kami Hanya Menuntut Hak

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:49

Pemilih Pemula di Baros Serang Heboh Bahas Demokrasi, Siswa MA Nurul Huda Serbu KPU dengan Pertanyaan Kritis

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:00

Darurat Hantavirus Mengintai Kabupaten Serang, Wabup Najib Serukan Perang Lawan Tikus dari Rumah hingga Pasar

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:32

Pelajar Baros Dibekali Literasi Politik, KPU Kabupaten Serang Edukasi Lawan Hoaks Pemilu

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:10

Pembangunan PSEL Kota Serang Ditarget Rampung 2028, Pemkot Kebut Pembebasan Lahan 5 Hektar

Berita Terbaru