KILAS BANTEN – Upaya memperluas perlindungan bagi pekerja rentan terus digencarkan di Kabupaten Serang. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Serang mengambil langkah konkret dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi ini diwujudkan melalui kegiatan halal bihalal yang dirangkai dengan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Pondok Pesantren Nurul Abror, Kecamatan Pamarayan, Senin, 6 April 2026.
Kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi pasca-Idulfitri. PCNU memanfaatkannya sebagai momentum memperkuat peran organisasi dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Serang, KH Muhamad Robi, menegaskan bahwa halal bihalal harus memberi dampak nyata.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Halalbihalal ini tidak hanya saling memaafkan. Ini momentum mempererat ukhuwah dan memperkuat peran Nahdlatul Ulama agar lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa, 7 April 2026.
Menurutnya, penguatan peran organisasi harus berlandaskan tiga pilar utama, yakni ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariah. Ketiga nilai ini menjadi dasar dalam menjalankan berbagai program sosial, termasuk perlindungan tenaga kerja. Ia menilai masih banyak pekerja informal yang belum tersentuh jaminan sosial, sehingga rentan menghadapi risiko ekonomi.
Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, PCNU menyasar kelompok pekerja sektor informal. Mereka meliputi guru ngaji, marbot masjid, petani, hingga pedagang kecil. Program yang ditawarkan mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta tabungan hari tua. Salah satu yang paling menarik perhatian adalah santunan kematian yang dapat mencapai Rp42 juta bagi peserta aktif.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Sumber Berita: KILASBANTEN.COM
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















