KILAS BANTEN – Harapan bekerja di luar negeri untuk memperbaiki ekonomi justru berujung petaka bagi Irmah binti Asgari, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Tirem, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten. Ia kini terlantar di Irak dalam kondisi luka parah setelah menjadi korban pemberangkatan kerja non prosedural.
Kisah memilukan itu terungkap melalui video yang beredar di media sosial pada pertengahan April 2026. Dalam rekaman tersebut, Irmah meminta bantuan pemerintah Indonesia agar segera dipulangkan ke tanah air.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Irmah mengaku awalnya dijanjikan pekerjaan di Turki oleh sponsor. Namun, kenyataan berkata lain. Ia justru diberangkatkan ke Irak tanpa persetujuan yang jelas.
“Saya dijanjikan kerja di Turki, tapi kenyataannya dikirim ke Irak,” ujar Irmah dalam video yang beredar pada Kamis, 16 April 2026.
Sejak awal, Irmah sudah menolak keputusan tersebut. Ia bahkan berusaha melawan saat mengetahui negara tujuan berubah. Namun, upayanya tidak membuahkan hasil. Ia justru kehilangan akses komunikasi setelah nomor teleponnya diblokir oleh pihak sponsor.
“Saya sempat memberontak. Tapi nomor saya diblokir oleh sponsor sampai sekarang,” katanya.
Tidak hanya menghadapi persoalan penempatan kerja yang tidak sesuai, Irmah juga mengalami kondisi kesehatan yang memburuk. Ia menderita luka serius di bagian kaki yang membuatnya kesulitan berjalan.
Menurut penuturannya, cedera pertama terjadi saat ia terjatuh dari tangga di tempat kerja. Kakinya mengalami keseleo, namun tidak mendapatkan penanganan medis yang memadai. Kondisi itu semakin parah setelah insiden kedua terjadi.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Sumber Berita: KILASBANTEN.COM
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















