Advertisement
Serang

Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah

Kondisi Irmah, PMI asal Lebak Wangi, Serang, yang mengalami luka serius di kaki saat bekerja di Irak setelah diberangkatkan secara non prosedural.
Kondisi Irmah, PMI asal Lebak Wangi, Serang, yang mengalami luka serius di kaki saat bekerja di Irak setelah diberangkatkan secara non prosedural.

KILAS BANTEN – Harapan bekerja di luar negeri untuk memperbaiki ekonomi justru berujung petaka bagi Irmah binti Asgari, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Tirem, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten. Ia kini terlantar di Irak dalam kondisi luka parah setelah menjadi korban pemberangkatan kerja non prosedural.

 

Kisah memilukan itu terungkap melalui video yang beredar di media sosial pada pertengahan April 2026. Dalam rekaman tersebut, Irmah meminta bantuan pemerintah Indonesia agar segera dipulangkan ke tanah air.

 

Irmah mengaku awalnya dijanjikan pekerjaan di Turki oleh sponsor. Namun, kenyataan berkata lain. Ia justru diberangkatkan ke Irak tanpa persetujuan yang jelas.

Program Andalan Budi Rustandi, Pemkot Serang Mulai Persiapkan Seragam Gratis bagi 20 Ribu Lebih Siswa Negeri

 

“Saya dijanjikan kerja di Turki, tapi kenyataannya dikirim ke Irak,” ujar Irmah dalam video yang beredar pada Kamis, 16 April 2026.

 

Sejak awal, Irmah sudah menolak keputusan tersebut. Ia bahkan berusaha melawan saat mengetahui negara tujuan berubah. Namun, upayanya tidak membuahkan hasil. Ia justru kehilangan akses komunikasi setelah nomor teleponnya diblokir oleh pihak sponsor.

 

Wali Kota Serang Budi Rustandi Pastikan Ada Rotasi Eselon II, Alasannya Percepat Program Kerja

“Saya sempat memberontak. Tapi nomor saya diblokir oleh sponsor sampai sekarang,” katanya.

 

Tidak hanya menghadapi persoalan penempatan kerja yang tidak sesuai, Irmah juga mengalami kondisi kesehatan yang memburuk. Ia menderita luka serius di bagian kaki yang membuatnya kesulitan berjalan.

 

Menurut penuturannya, cedera pertama terjadi saat ia terjatuh dari tangga di tempat kerja. Kakinya mengalami keseleo, namun tidak mendapatkan penanganan medis yang memadai. Kondisi itu semakin parah setelah insiden kedua terjadi.

Bukan Sekadar Membagi Tas Sekolah, Wali Kota Serang Budi Rustandi Ingin Anak Yatim Tetap Percaya Diri

 

Sekitar satu tahun kemudian, kaki Irmah tertimpa kaca pintu kamar mandi. Tiga jari kakinya mengalami luka berat hingga harus dijahit sebanyak tujuh jahitan.

 

“Sekarang saya jalan harus jinjit karena menahan sakit. Kemarin juga sempat terbentur lagi karena dipanggil buru-buru oleh majikan,” ungkapnya.

 

Dalam kondisi fisik yang terus memburuk, Irmah mengaku sudah tidak sanggup melanjutkan pekerjaannya. Ia berharap pemerintah, khususnya perwakilan Indonesia di luar negeri, segera memberikan pertolongan.

 

“Saya mohon kepada KBRI di Irak dan pemerintah Indonesia, saya ingin dipulangkan. Saya sudah tidak kuat bekerja,” ujarnya.

 

Kasus yang dialami Irmah kembali menyoroti maraknya praktik pemberangkatan PMI secara ilegal. Skema non prosedural seperti ini dinilai sangat berisiko karena pekerja tidak memiliki perlindungan hukum yang jelas di negara tujuan.

 

Tanpa dokumen resmi dan jalur legal, para pekerja migran rentan mengalami berbagai bentuk pelanggaran. Mulai dari eksploitasi tenaga kerja, kekerasan, hingga penelantaran seperti yang dialami Irmah.

 

Lemahnya pengawasan terhadap jaringan sponsor ilegal juga menjadi masalah serius. Banyak calon pekerja tergiur janji gaji tinggi dan proses cepat, tanpa memahami risiko besar yang mengintai.

 

Pengamat ketenagakerjaan menilai pemerintah perlu memperketat pengawasan dan penindakan terhadap praktik ilegal ini. Langkah tegas dinilai penting untuk memutus rantai perdagangan tenaga kerja non prosedural.

 

Selain itu, edukasi kepada masyarakat harus terus ditingkatkan. Calon pekerja migran perlu memahami pentingnya menggunakan jalur resmi agar mendapatkan perlindungan hukum dan akses bantuan jika terjadi masalah.

 

Pemerintah diharapkan segera merespons kasus ini dengan cepat. Keselamatan Irmah menjadi prioritas utama, sekaligus ujian bagi perlindungan negara terhadap warganya di luar negeri.

 

Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa bekerja di luar negeri tidak selalu berujung kesejahteraan. Tanpa prosedur yang jelas, mimpi mencari penghidupan layak bisa berubah menjadi penderitaan panjang.***

× Advertisement
× Advertisement