“Jembatan ini bukan hanya soal konektivitas. Dampaknya akan luas, termasuk pada peningkatan ekonomi masyarakat karena mobilitas dan distribusi menjadi lebih mudah,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Pembangunan jembatan Mekarsari merupakan bagian dari program strategis pemerintah daerah dalam memperkuat infrastruktur desa. Pada tahun 2026, pemerintah juga merencanakan pembangunan jembatan serupa di Kecamatan Kibin. Kedua proyek tersebut menjadi prioritas untuk meningkatkan pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Serang.
Meski pembangunan jembatan pada dasarnya menjadi kewenangan balai besar wilayah sungai, Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah intervensi. Kebijakan ini dilakukan karena tingginya urgensi kebutuhan masyarakat. Muhibbin menilai langkah tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan publik.
Adapun anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan jembatan di Desa Mekarsari mencapai Rp11 miliar. Dana ini bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2026. Proyek ini diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat.
Selain pembangunan jembatan, program Bang Andra juga mencakup proyek infrastruktur lain. Di antaranya lanjutan pembangunan jalan di Desa Sukajaya serta pengembangan infrastruktur di Desa Samparwadi, Kecamatan Tirtayasa. Seluruh proyek tersebut telah masuk dalam perencanaan anggaran tahun ini.
Muhibbin memastikan bahwa pemerintah akan mengawal seluruh program agar berjalan sesuai rencana. Sejumlah proyek bahkan telah menyelesaikan proses tender, sementara sebagian lainnya masih dalam tahap administrasi. Ia menegaskan, fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh pembangunan dapat terealisasi tepat waktu.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Sumber Berita: KILASBANTEN.COM
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















