Gubernur Banten Andra Soni saat pengukuhan Dewan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Banten periode 2026-2030 di Aula Dinas PUPR Banten, KP3B, Kota Serang.
“Tantangan utama kita adalah pertumbuhan penduduk dan kebutuhan permukiman,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tekanan terhadap lahan semakin meningkat seiring pertumbuhan penduduk. Hal ini berdampak pada menyusutnya kawasan resapan air dan terganggunya keseimbangan lingkungan. Jika tidak segera ditangani, risiko bencana hidrologi seperti banjir akan semakin tinggi.
Andra juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor. Ia menyebut pengelolaan sungai di Banten melibatkan berbagai pihak, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di bawah Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Banten. Karena itu, koordinasi menjadi kunci utama.
“Tidak boleh lagi sektoral, harus bersama-sama,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Dewan SDA diminta segera bekerja dengan fokus pada integrasi data dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, tim juga akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memetakan kondisi sungai secara aktual.
Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan penanganan yang lebih tepat dan berkelanjutan. Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat sistem pengendalian banjir dan menjaga ketersediaan air bersih.
Tidak hanya pemerintah, Andra juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga kelestarian sungai. Kesadaran publik dinilai menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengelolaan air.
Ia menekankan agar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai serta menjaga kebersihan lingkungan. Langkah sederhana ini diyakini mampu memberikan dampak besar terhadap kualitas ekosistem air.