Gubernur Banten Andra Soni saat pengukuhan Dewan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Banten periode 2026-2030 di Aula Dinas PUPR Banten, KP3B, Kota Serang.
Lebih jauh, Banten juga memiliki posisi strategis sebagai daerah penyangga kebutuhan air bersih untuk Jakarta. Karena itu, pengelolaan sumber daya air di Banten memiliki dampak yang lebih luas dari sekadar wilayah provinsi.
Dengan terbentuknya kepengurusan Dewan SDA 2026-2030 yang dipimpin oleh Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan sebagai Ketua Harian, pemerintah berharap koordinasi lintas sektor semakin kuat. Langkah ini menjadi awal dari upaya besar membangun sistem pengelolaan air yang lebih modern, terpadu, dan berkelanjutan di Banten.***