“Kami beri waktu satu minggu. Minggu depan DPUPR akan kami panggil kembali untuk melihat hasil komunikasi dengan TAPD,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Mochamad Roni Natadipradja, membenarkan adanya kritik dari DPRD terkait minimnya anggaran penanganan banjir. Ia mengakui anggaran yang tersedia saat ini masih jauh dari ideal.
“Anggaran penanganan banjir di Bidang SDA sekitar Rp2,48 miliar. Dewan menilai anggaran ini masih minim dan meminta kami menambahnya,” ujar Roni.
Roni menjelaskan, jika ada tambahan anggaran, DPUPR akan memfokuskan penggunaannya pada upaya mitigasi banjir. Langkah itu mencakup pengadaan alat berat dan penguatan sistem pompanisasi di wilayah rawan banjir.
Namun, hingga kini DPUPR masih belum menghitung secara detail kebutuhan anggaran ideal untuk penanganan banjir secara menyeluruh di Kabupaten Serang.
“Dewan juga meminta kami menghitung kebutuhan idealnya. Yang jelas, tambahan anggaran nantinya akan diarahkan untuk mitigasi agar banjir tidak terus berulang,” kata Roni.
Sorotan DPRD ini menegaskan kembali bahwa persoalan banjir di Kabupaten Serang membutuhkan penanganan serius dan dukungan anggaran yang memadai, sebanding dengan luas wilayah dan jumlah warga yang terdampak.

















