Ia mengungkapkan sekitar Rp800 juta digunakan untuk sewa alat dan operasional. Akibatnya, ruang fiskal untuk pekerjaan fisik yang berdampak langsung pada pengendalian banjir menjadi sangat terbatas.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau anggaran sudah habis di operasional, bagaimana dengan kebutuhan mendesak seperti pembangunan tanggul, normalisasi saluran, dan perbaikan irigasi? Ini yang kami khawatirkan,” ujarnya.
Anas menambahkan, berdasarkan rincian kegiatan di Bidang SDA, jumlah program penanganan banjir sangat terbatas. Dengan kondisi tersebut, DPRD menilai hasil yang diharapkan masyarakat sulit tercapai secara maksimal.
Komisi IV DPRD pun mendorong DPUPR Kabupaten Serang untuk segera melakukan pergeseran anggaran. Menurut Anas, masih terdapat pos anggaran lain yang dapat disesuaikan demi memperkuat penanganan banjir.
Salah satu pos yang disorot adalah anggaran pematangan lahan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bojongmenteng yang mencapai Rp10 miliar. DPRD menilai sebagian dana tersebut bisa dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti pengadaan alat berat dan pompa air.
“Anggaran itu memungkinkan untuk digeser. Dana bisa digunakan untuk membeli alat berat atau pompa. Kita tidak bisa terus bergantung pada bantuan dari provinsi,” kata Anas.
DPRD juga memberi tenggat waktu kepada DPUPR untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. DPUPR diminta segera berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna membahas kemungkinan pergeseran anggaran.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















