Anggaran Banjir Rp2,4 Miliar Dinilai Jomplang, DPRD Kabupaten Serang Desak Perombakan Besar demi 23 Kecamatan Terdampak

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat evaluasi Komisi IV DPRD Kabupaten Serang bersama DPUPR membahas minimnya anggaran penanganan banjir yang dinilai tidak sebanding dengan luas wilayah terdampak, Selasa, 20 Januari 2026

i

Rapat evaluasi Komisi IV DPRD Kabupaten Serang bersama DPUPR membahas minimnya anggaran penanganan banjir yang dinilai tidak sebanding dengan luas wilayah terdampak, Selasa, 20 Januari 2026

 

Ia mengungkapkan sekitar Rp800 juta digunakan untuk sewa alat dan operasional. Akibatnya, ruang fiskal untuk pekerjaan fisik yang berdampak langsung pada pengendalian banjir menjadi sangat terbatas.

 

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau anggaran sudah habis di operasional, bagaimana dengan kebutuhan mendesak seperti pembangunan tanggul, normalisasi saluran, dan perbaikan irigasi? Ini yang kami khawatirkan,” ujarnya.

 

Anas menambahkan, berdasarkan rincian kegiatan di Bidang SDA, jumlah program penanganan banjir sangat terbatas. Dengan kondisi tersebut, DPRD menilai hasil yang diharapkan masyarakat sulit tercapai secara maksimal.

 

Komisi IV DPRD pun mendorong DPUPR Kabupaten Serang untuk segera melakukan pergeseran anggaran. Menurut Anas, masih terdapat pos anggaran lain yang dapat disesuaikan demi memperkuat penanganan banjir.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Serang Ngebut Benahi Aturan Lingkungan, Perda Baru Disiapkan untuk Rem Pencemaran Industri

 

Salah satu pos yang disorot adalah anggaran pematangan lahan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bojongmenteng yang mencapai Rp10 miliar. DPRD menilai sebagian dana tersebut bisa dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti pengadaan alat berat dan pompa air.

 

“Anggaran itu memungkinkan untuk digeser. Dana bisa digunakan untuk membeli alat berat atau pompa. Kita tidak bisa terus bergantung pada bantuan dari provinsi,” kata Anas.

 

DPRD juga memberi tenggat waktu kepada DPUPR untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. DPUPR diminta segera berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna membahas kemungkinan pergeseran anggaran.

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang
Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global
PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian
Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin
DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana
DPRD Kabupaten Serang menyoroti anggaran penanganan banjir Rp2,4 miliar yang dinilai tak sebanding dengan dampak di 23 kecamatan. Dewan mendesak DPUPR segera menggeser anggaran demi solusi konkret.

Berita Terkait

-

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang

-

Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global

-

Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

Berita Terbaru