Ayo Warga Kota Serang, Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan PKB dan BBNKB

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong realisasi penerimaan dari sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas, menyampaikan bahwa hingga 9 Oktober 2025, realisasi pajak kendaraan menunjukkan progres positif meski masih perlu digenjot untuk mencapai target akhir tahun.

“Untuk opsen PKB dari target Rp64,4 miliar, realisasinya sudah mencapai Rp46,3 miliar atau 72 persen. Sedangkan opsen BBNKB dari target Rp44,9 miliar sudah terealisasi Rp25,2 miliar atau 56 persen,” kata Hari di Kantor Bapenda Kota Serang, Rabu 15 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara total, kedua sektor pajak tersebut sudah menyumbang sekitar Rp71 miliar dari total target Rp108 miliar. Hari optimistis target bisa tercapai hingga akhir 2025.

Baca Juga  Kota Serang Tak Lagi Semrawut! Era Macet dan Kumuh Pasar Rau Berakhir, Ratusan PKL Direlokasi Pemkot Serang

“Masih ada waktu sampai 31 Desember. Sekarang posisi kita sudah Rp71 miliar per 9 Oktober, dan kami terus bergerak di lapangan untuk menuntaskan target itu,” tegasnya.

Sebagai langkah percepatan, Bapenda Kota Serang tengah memaksimalkan program penghapusan pokok dan sanksi administrasi pajak kendaraan yang berlaku hingga 30 Oktober 2025.

Program ini disambut baik oleh masyarakat, terutama bagi wajib pajak yang sebelumnya menunggak.

“Kami terus sosialisasikan program ini. Waktunya tinggal sebentar, jadi kami dorong agar masyarakat segera memanfaatkan kesempatan ini,” jelas Hari.

Selain program penghapusan denda, tim Bapenda juga turun langsung bersama petugas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk melakukan pendataan dan penagihan piutang pajak kendaraan bermotor dan BBNKB.

Penulis : Akbar

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pencemaran Limbah di Sungai Terminal Pakupatan Cipocok Jaya, Warga Temukan Ikan Mati Meski Air Terlihat Normal
Di Harlah ke-66, PMII Kabupaten Serang, Turun Gunung Bantu Warga dengan Layanan Kesehatan dan Air Bersih
Hardiknas 2026, IMM Serang Raya Bongkar “Rapor Merah” Pendidikan dan Desak Audit Total
Wagub Banten: Sensus Ekonomi 2026, Data Asli Jadi Penentu Nasib Kebijakan
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Antimo, Modus Pengunjung Terendus
NU Kecamatan Curug Resmi Dilantik, Pemkot Serang Tegaskan Peran Strategis untuk Ubah Wajah Sosial Masyarakat
Teror Tengah Malam di Unyur Kota Serang, Warga Diserang Puluhan Orang Bersenjata, Polisi Didesak Bertindak Cepat
NU Curug Resmi Dilantik, Langsung Tancap Gas Susun Program Nyata untuk Warga Kota Serang

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 07:55

Dugaan Pencemaran Limbah di Sungai Terminal Pakupatan Cipocok Jaya, Warga Temukan Ikan Mati Meski Air Terlihat Normal

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:00

Di Harlah ke-66, PMII Kabupaten Serang, Turun Gunung Bantu Warga dengan Layanan Kesehatan dan Air Bersih

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:21

Hardiknas 2026, IMM Serang Raya Bongkar “Rapor Merah” Pendidikan dan Desak Audit Total

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:00

Wagub Banten: Sensus Ekonomi 2026, Data Asli Jadi Penentu Nasib Kebijakan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:30

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Antimo, Modus Pengunjung Terendus

Berita Terbaru