Ayo Warga Kota Serang, Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan PKB dan BBNKB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong realisasi penerimaan dari sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas, menyampaikan bahwa hingga 9 Oktober 2025, realisasi pajak kendaraan menunjukkan progres positif meski masih perlu digenjot untuk mencapai target akhir tahun.

“Untuk opsen PKB dari target Rp64,4 miliar, realisasinya sudah mencapai Rp46,3 miliar atau 72 persen. Sedangkan opsen BBNKB dari target Rp44,9 miliar sudah terealisasi Rp25,2 miliar atau 56 persen,” kata Hari di Kantor Bapenda Kota Serang, Rabu 15 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara total, kedua sektor pajak tersebut sudah menyumbang sekitar Rp71 miliar dari total target Rp108 miliar. Hari optimistis target bisa tercapai hingga akhir 2025.

Baca Juga  Kota Serang Dapat Bantuan 150 Pohon dari PT Taspen, Siap Disulap Jadi Kota Hunian Ala Jepang

“Masih ada waktu sampai 31 Desember. Sekarang posisi kita sudah Rp71 miliar per 9 Oktober, dan kami terus bergerak di lapangan untuk menuntaskan target itu,” tegasnya.

Sebagai langkah percepatan, Bapenda Kota Serang tengah memaksimalkan program penghapusan pokok dan sanksi administrasi pajak kendaraan yang berlaku hingga 30 Oktober 2025.

Program ini disambut baik oleh masyarakat, terutama bagi wajib pajak yang sebelumnya menunggak.

“Kami terus sosialisasikan program ini. Waktunya tinggal sebentar, jadi kami dorong agar masyarakat segera memanfaatkan kesempatan ini,” jelas Hari.

Selain program penghapusan denda, tim Bapenda juga turun langsung bersama petugas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk melakukan pendataan dan penagihan piutang pajak kendaraan bermotor dan BBNKB.

Penulis : Akbar

Berita Terkait

PMII Kabupaten Serang Desak Pemkab Perkuat Satgas Pungli: Pemerintah Janji Bersihkan Birokrasi dari Praktik Nakal
Kota Serang Makin Tertata, Wali Kota Budi Rustandi Sabet Penghargaan Kabar Banten Awards 2025
Fantastis, DPRD Kota Serang Gelontorkan Rp17 Miliar untuk Perjalanan Dinas Biasa Tahun 2025
Resmi, 3.790 PPPK Paruh Waktu Kota Serang Dilantik, Budi Rustandi Ingatkan ASN Jaga Integritas
Azwar Anas Serap Aspirasi Warga Kragilan: Soroti Masalah Sampah, Lampu Jalan, dan Pengangguran
Wakil Wali Kota Serang Ajak Pelajar Jadi Agen Lingkungan Lewat Program Gemash
UIN SMH Banten Perkuat Sinergi dengan Pemkot Serang, Siap Dorong Pembangunan dan SDM Daerah
Plt Kadindikbud Pemprov Banten Lukman Raih Penghargaan The Best Realization Program Sekolah Gratis

Berita Terkait

-

PMII Kabupaten Serang Desak Pemkab Perkuat Satgas Pungli: Pemerintah Janji Bersihkan Birokrasi dari Praktik Nakal

-

Fantastis, DPRD Kota Serang Gelontorkan Rp17 Miliar untuk Perjalanan Dinas Biasa Tahun 2025

-

Resmi, 3.790 PPPK Paruh Waktu Kota Serang Dilantik, Budi Rustandi Ingatkan ASN Jaga Integritas

-

Azwar Anas Serap Aspirasi Warga Kragilan: Soroti Masalah Sampah, Lampu Jalan, dan Pengangguran

-

Wakil Wali Kota Serang Ajak Pelajar Jadi Agen Lingkungan Lewat Program Gemash

Berita Terbaru