Ayo Warga Kota Serang, Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan PKB dan BBNKB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong realisasi penerimaan dari sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas, menyampaikan bahwa hingga 9 Oktober 2025, realisasi pajak kendaraan menunjukkan progres positif meski masih perlu digenjot untuk mencapai target akhir tahun.

“Untuk opsen PKB dari target Rp64,4 miliar, realisasinya sudah mencapai Rp46,3 miliar atau 72 persen. Sedangkan opsen BBNKB dari target Rp44,9 miliar sudah terealisasi Rp25,2 miliar atau 56 persen,” kata Hari di Kantor Bapenda Kota Serang, Rabu 15 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara total, kedua sektor pajak tersebut sudah menyumbang sekitar Rp71 miliar dari total target Rp108 miliar. Hari optimistis target bisa tercapai hingga akhir 2025.

Baca Juga  100 Hari Kerja, Wali Kota Serang Terpilih Budi Rustandi Targetkan Kota Serang Menyala

“Masih ada waktu sampai 31 Desember. Sekarang posisi kita sudah Rp71 miliar per 9 Oktober, dan kami terus bergerak di lapangan untuk menuntaskan target itu,” tegasnya.

Sebagai langkah percepatan, Bapenda Kota Serang tengah memaksimalkan program penghapusan pokok dan sanksi administrasi pajak kendaraan yang berlaku hingga 30 Oktober 2025.

Program ini disambut baik oleh masyarakat, terutama bagi wajib pajak yang sebelumnya menunggak.

“Kami terus sosialisasikan program ini. Waktunya tinggal sebentar, jadi kami dorong agar masyarakat segera memanfaatkan kesempatan ini,” jelas Hari.

Selain program penghapusan denda, tim Bapenda juga turun langsung bersama petugas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk melakukan pendataan dan penagihan piutang pajak kendaraan bermotor dan BBNKB.

Penulis : Akbar

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silaturrahim Alumni Al Fathaniyah: Buka Bersama, Saresehan, dan Berbagi Takjil Ramdan 2026
Reses Dewan Desi Ferawati Serap Aspirasi Warga di Kramatwatu, Soroti Puskesmas Desa yang Vakum
Gagasan Puskesmas Terapung dari Ahmad Muhibbin Sabet Ekbispar Award 2026, Perjuangkan Layanan Kesehatan untuk Warga Kepulauan
Gemuruh Cap Go Meh 2577/2026 di Vihara Metta Serang, FKUB Kota Serang Tancap Gas Perkuat Toleransi Banten
Cap Go Meh 2577/2026 Menggema di Vihara Metta Serang, FKUB Turun Langsung, Pesan Toleransi Kian Menguat
Dewan Muhibbin Pastikan Jalan Kampung Baru Tirtayasa dan Jembatan Mekarsari Dibangun 2026
Guru di Kabupaten Serang Resah Dugaan Intimidasi, Direktur LBH PKC PMII Banten Tegaskan Siap Pasang Badan
Anggota DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas Serap Aspirasi Warga di Said Muncang Kragilan, Fokus pada Perbaikan Jalan dan Penerangan

Berita Terkait

-

Silaturrahim Alumni Al Fathaniyah: Buka Bersama, Saresehan, dan Berbagi Takjil Ramdan 2026

-

Reses Dewan Desi Ferawati Serap Aspirasi Warga di Kramatwatu, Soroti Puskesmas Desa yang Vakum

-

Gagasan Puskesmas Terapung dari Ahmad Muhibbin Sabet Ekbispar Award 2026, Perjuangkan Layanan Kesehatan untuk Warga Kepulauan

-

Gemuruh Cap Go Meh 2577/2026 di Vihara Metta Serang, FKUB Kota Serang Tancap Gas Perkuat Toleransi Banten

-

Dewan Muhibbin Pastikan Jalan Kampung Baru Tirtayasa dan Jembatan Mekarsari Dibangun 2026

Berita Terbaru