“Tim kami sedang mendata kendaraan yang menunggak sekaligus menagih piutang pajak. Kegiatan ini kami sinergikan dengan tim PBB agar lebih efektif,” ujar Hari.
Dari hasil pendataan, tercatat sekitar 254 ribu unit kendaraan di Kota Serang yang masih menunggak pajak dengan nilai mencapai Rp39 miliar dari total populasi sekitar 500 ribu kendaraan.
Untuk mempermudah masyarakat, Bapenda bersama UPTD Samsat Kota Serang menambah titik Samsat Keliling di beberapa lokasi strategis, yaitu:
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
– KP3B (Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten)
– Alun-Alun Kota Serang
– Stadion Maulana Yusuf Ciceri
Selain itu, layanan di Kantor Samsat Kota Serang beroperasi setiap Senin–Jumat pukul 08.00–14.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00–11.00 WIB.
Pelayanan dilakukan secara bergilir agar lebih dekat dengan masyarakat dan mempercepat realisasi pajak kendaraan.
Hari menegaskan bahwa pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi nyata dalam membangun Kota Serang.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa pajak kendaraan bukan hanya kewajiban, tapi kontribusi langsung untuk pembangunan dan pelayanan publik di Kota Serang,” ujarnya.
Dengan berbagai upaya dan kemudahan ini, Bapenda Kota Serang optimistis bisa mencapai target realisasi pajak 100 persen pada akhir tahun 2025.***
Penulis : Akbar
Halaman : 1 2

















