Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Prof Muhammad Ishom bersama jajaran saat audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten di Kantor Kejati Banten, Serang, Senin, 12 Januari 2026
Ia menambahkan, UIN Banten berharap Kejati Banten membuka ruang kerja sama yang lebih konkret. Bentuk kolaborasi yang diusulkan meliputi program magang mahasiswa, penelitian bersama dosen, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan kejaksaan.
“Pengalaman langsung di institusi kejaksaan akan memperkaya wawasan mahasiswa dan dosen. Ini bagian dari ikhtiar kami menyiapkan lulusan yang siap bersaing,” katanya.
Prof Ishom juga menyampaikan aspirasi pimpinan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri terkait peluang kerja lulusan UIN di lingkungan kejaksaan. Ia berharap lulusan Fakultas Syariah tidak hanya terserap di sektor akademik atau swasta, tetapi juga memiliki akses berkarier sebagai ASN kejaksaan.
Ia menegaskan, kontribusi lulusan UIN tidak harus terbatas pada posisi jaksa penyidik. Menurutnya, banyak bidang strategis di kejaksaan yang membutuhkan sumber daya manusia dengan latar belakang keilmuan hukum Islam.
“Peran lulusan bisa disesuaikan dengan kebutuhan institusi. Mereka dapat mengisi fungsi pendukung yang strategis, bukan hanya penuntutan,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menyambut positif inisiatif dari UIN Banten. Ia menilai sinergi antara perguruan tinggi dan kejaksaan memiliki nilai strategis, terutama dalam pengembangan kajian hukum dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bernadeta menjelaskan bahwa Kejati Banten terbuka terhadap kegiatan akademik. Sejumlah bidang di kejaksaan dapat dijadikan objek penelitian ilmiah oleh dosen dan mahasiswa. Salah satu yang dinilai relevan adalah Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang memiliki banyak irisan dengan kajian hukum di perguruan tinggi.