Bertemu Kajati Banten, Rektor Prof Ishom Gaspol Dorong Lulusan Syariah Masuk ASN Kejaksaan

Kilas Banten
12 Jan 2026 22:10
Serang 0
3 menit membaca

 

“Bidang Datun sangat terbuka untuk riset dan kajian akademik. Kolaborasi seperti ini bisa memberi manfaat timbal balik bagi dunia pendidikan dan institusi kejaksaan,” ujar Bernadeta.

 

Namun demikian, Bernadeta menjelaskan bahwa sistem kepegawaian di kejaksaan memiliki mekanisme tersendiri. Pegawai kejaksaan berstatus ASN khusus, sehingga proses rekrutmen tidak dilakukan langsung oleh institusi kejaksaan.

 

“Kebutuhan pegawai diajukan melalui formasi ke Kementerian PANRB. Mekanisme penetapan formasi ASN di kejaksaan sama dengan lembaga negara lain, kecuali TNI, Polri, dan Mahkamah Agung,” katanya.

Baca Juga  Solidaritas Tanpa Batas, Mahasiswa UIN Banten–Aceh Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Banjir Pidie Jaya

 

Meski rekrutmen memiliki aturan ketat, Bernadeta menegaskan pentingnya komunikasi berkelanjutan dengan perguruan tinggi. Ia menilai dialog yang intensif dapat membuka peluang kerja sama yang lebih luas dan berkelanjutan di masa depan.

 

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen kedua pihak untuk terus membangun kolaborasi yang konstruktif. UIN Banten dan Kejati Banten sepakat bahwa sinergi antara dunia akademik dan lembaga penegak hukum menjadi kunci penguatan sumber daya manusia dan pembangunan hukum yang berkelanjutan di Provinsi Banten.