SPMB SD Kabupaten Serang 2026 Dibuka, Jalur Domisili Kuasai Kursi, Sekolah Favorit Diserbu Pendaftar dari Luar Daerah

Kilas Banten
23 Mei 2026 12:00
Serang 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar untuk tahun ajaran 2026. Dalam penerimaan siswa baru tahun ini, pemerintah daerah tetap mengutamakan jalur domisili dengan kuota terbesar mencapai 70 persen.

 

Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan masyarakat di sekitar sekolah mendapat akses pendidikan yang lebih mudah. Meski begitu, sejumlah sekolah favorit di Kabupaten Serang diperkirakan kembali dipadati pendaftar, termasuk calon siswa dari luar daerah.

 

Kepala Bidang SD Dindikbud Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada aturan terbaru dari pemerintah pusat. Salah satunya Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang sistem penerimaan murid baru.

 

“SPMB ini prinsipnya objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” ujar Abidin saat ditemui di kantornya, Sabtu, 23 Mei 2026.

 

Selain regulasi tersebut, pelaksanaan penerimaan siswa baru juga diperkuat melalui Permendikdasmen Nomor 14 Tahun 2026 serta surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

 

Dalam aturan yang telah ditetapkan, jalur domisili menjadi jalur utama dengan alokasi kuota sebesar 70 persen. Jalur ini diperuntukkan bagi calon siswa yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah.

 

Sementara jalur afirmasi memperoleh kuota 25 persen. Jalur tersebut ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan kategori tertentu sesuai ketentuan pemerintah.

 

Adapun jalur mutasi hanya mendapat kuota sebesar 5 persen. Jalur ini diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang pindah tugas kerja atau kondisi khusus lainnya yang diatur dalam regulasi.

 

“Untuk SD tidak ada jalur prestasi. Kuotanya nol persen,” kata Abidin.

 

Menurut dia, dominasi jalur domisili bertujuan memastikan sekolah negeri benar-benar menjadi fasilitas pendidikan yang mudah dijangkau warga sekitar.

 

Ia menilai keberadaan sekolah negeri harus mampu menjamin pemerataan pendidikan bagi masyarakat di lingkungan sekitar sekolah. Kebijakan itu juga mendukung program pendidikan 13 tahun yang saat ini terus diperkuat pemerintah.

 

“Keberadaan sekolah itu untuk menjamin ketersediaan sarana pendidikan bagi masyarakat sekitar. Apalagi sekarang ada program pendidikan 13 tahun,” ujarnya.

 

Dindikbud Kabupaten Serang juga telah menyusun tahapan lengkap pelaksanaan SPMB SD tahun 2026. Sosialisasi dimulai sejak 1 April hingga 15 Juni 2026.

 

Sementara proses pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 25 Juni sampai 30 Juni 2026. Setelah itu, tahapan seleksi administrasi akan dilaksanakan mulai 1 Juli hingga 6 Juli 2026.

 

Hasil penerimaan siswa baru diumumkan pada 7 Juli 2026.

 

Pemerintah daerah kini mulai menggencarkan sosialisasi ke sekolah dan masyarakat agar seluruh tahapan penerimaan berjalan lancar. Orang tua juga diminta memahami syarat administrasi dan aturan terbaru agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran.

 

Di sisi lain, fenomena sekolah favorit masih menjadi perhatian dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Sejumlah SD negeri di wilayah Kramatwatu, Ciruas, dan Cikande disebut tetap menjadi tujuan utama para orang tua.

 

Salah satu sekolah yang paling diminati adalah SD Negeri 1 Cikande. Tingginya minat masyarakat terhadap sekolah tertentu dipengaruhi reputasi dan prestasi sekolah tersebut.

 

Menurut Abidin, sejumlah sekolah favorit di Kabupaten Serang dikenal sering meraih prestasi akademik maupun non-akademik. Hal itu membuat kepercayaan masyarakat terus meningkat setiap tahun.

 

“Karena sekolah-sekolah itu sudah dipercaya masyarakat dan sering berprestasi,” katanya.

 

Selain faktor kualitas sekolah, posisi geografis Kabupaten Serang yang berbatasan langsung dengan Tangerang turut memengaruhi tingginya persaingan masuk sekolah favorit. Banyak orang tua dari luar daerah mencoba mendaftarkan anak mereka melalui jalur mutasi.

 

Meski demikian, pemerintah memastikan kuota mutasi tidak akan ditambah. Jalur domisili tetap menjadi prioritas utama sesuai aturan yang berlaku.

 

“Kadang ada permintaan agar kuota mutasi diperbesar, tetapi aturan sudah jelas. Jalur domisili tetap menjadi prioritas utama,” ujar Abidin.***