Deadlock Panas! Negosiasi Upah Kabupaten Serang Buntu, Buruh Ngotot Kenaikan Sesuai KHL

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh melakukan orasi di depan Gedung Setda Kabupaten Serang saat rapat Dewan Pengupahan berlangsung hingga malam hari, Jumat, 19 Desember 2025.

i

Buruh melakukan orasi di depan Gedung Setda Kabupaten Serang saat rapat Dewan Pengupahan berlangsung hingga malam hari, Jumat, 19 Desember 2025.

“Posisi kami jelas. Kami bertahan pada KHL 12 persen. Memang tadi ada informasi APINDO ingin keluar dari PP, tapi hanya di angka 0,75. Itu masih dalam koridor PP. Artinya belum bisa disebut keluar dari PP. Kalau lebih dari 0,9, baru bisa dikatakan keluar,” ujar Asep kepada wartawan, Jumat, 19 Desember 2025.

Asep menegaskan, serikat buruh tidak menutup diri terhadap kompromi. Ia menyebut, buruh justru telah menurunkan tuntutan sebagai bentuk itikad baik agar perundingan bisa mencapai kesepakatan. Dari tuntutan awal, serikat buruh di Kabupaten Serang sepakat mengusulkan kenaikan upah sebesar 9,1 persen.

“Kami juga menunjukkan niat baik. Dari tuntutan awal, kami turun ke 9,1 persen. Angka ini bukan asal, tapi hasil perhitungan yang matang dan masih sesuai dengan KHL,” katanya.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, usulan tersebut belum mendapat respons positif dari pihak pengusaha. APINDO masih enggan keluar dari skema PP Pengupahan. Sejumlah pertimbangan disampaikan, salah satunya terkait kondisi ekonomi dan keberlangsungan usaha yang dinilai belum sepenuhnya stabil.

Baca Juga  Gerai Mie Gacoan Ciruas Masih Tersegel, Izin Parkir dan Sanitasi Jadi Penghambat Utama

Selain upah minimum kabupaten, isu Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) juga menjadi pembahasan penting dalam rapat Dewan Pengupahan kali ini. Serikat buruh mendorong agar UMSK turut disesuaikan dengan KHL, mengingat sektor-sektor tertentu memiliki beban kerja dan risiko yang lebih tinggi.

“Ini hari terakhir pembahasan. Kami menuntut agar kenaikan upah, termasuk UMSK, disesuaikan dengan KHL. Itu prinsip yang kami pegang,” tegas Asep.

Hingga memasuki termin ketiga perundingan, Dewan Pengupahan Kabupaten Serang masih belum mencapai kesepakatan. Pemerintah daerah terus berupaya memediasi perbedaan kepentingan yang ada. Peran pemerintah sebagai penengah dinilai krusial agar keputusan yang diambil tetap menjaga keseimbangan antara kelangsungan dunia usaha dan kesejahteraan pekerja.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Kabupaten Serang Diminta Siaga, Hantavirus dari Tikus Ancam Gagal Ginjal hingga Pneumonia Mematikan
PT SBM Dibedah Total, DPRD Kabupaten Serang Minta Pemkab Jangan Asal Pilih Direksi Baru
48 Tahun Dipakai Pemkab, Tanah SDN Pematang 2 Kragilan Digugat, Ahli Waris: Kami Hanya Menuntut Hak
Pemilih Pemula di Baros Serang Heboh Bahas Demokrasi, Siswa MA Nurul Huda Serbu KPU dengan Pertanyaan Kritis
Darurat Hantavirus Mengintai Kabupaten Serang, Wabup Najib Serukan Perang Lawan Tikus dari Rumah hingga Pasar
Pelajar Baros Dibekali Literasi Politik, KPU Kabupaten Serang Edukasi Lawan Hoaks Pemilu
Pembangunan PSEL Kota Serang Ditarget Rampung 2028, Pemkot Kebut Pembebasan Lahan 5 Hektar
Pemkot dan PCNU Kota Serang Gelar Pengajian Bulanan di Seluruh Kecamatan, Fokus Jaga Kondusivitas
Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Serang berlangsung alot dan berakhir tanpa kesepakatan. Buruh menuntut kenaikan upah sesuai KHL, sementara APINDO bertahan pada skema PP Pengupahan.

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:00

Warga Kabupaten Serang Diminta Siaga, Hantavirus dari Tikus Ancam Gagal Ginjal hingga Pneumonia Mematikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:21

PT SBM Dibedah Total, DPRD Kabupaten Serang Minta Pemkab Jangan Asal Pilih Direksi Baru

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:51

48 Tahun Dipakai Pemkab, Tanah SDN Pematang 2 Kragilan Digugat, Ahli Waris: Kami Hanya Menuntut Hak

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:49

Pemilih Pemula di Baros Serang Heboh Bahas Demokrasi, Siswa MA Nurul Huda Serbu KPU dengan Pertanyaan Kritis

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:00

Darurat Hantavirus Mengintai Kabupaten Serang, Wabup Najib Serukan Perang Lawan Tikus dari Rumah hingga Pasar

Berita Terbaru

M. Ishom el Saha, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten

Opini

Logika di Balik Birahi

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:03