DPRD Banten Buka Suara soal Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Miras, Sinyal Keras Perang Melawan Kejahatan

Kilas Banten
28 Des 2025 06:00
Banten 0
3 menit membaca

Atas nama lembaga dan masyarakat, Umar juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Banten. Ia menilai kepolisian telah bekerja maksimal dalam menjalankan program nasional yang dicanangkan Presiden, khususnya dalam agenda pencegahan dan pemberantasan narkotika.

“Kami mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Polda Banten atas kinerja yang baik. Polri telah menjalankan program asta-cita Presiden, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba, obat-obatan terlarang, dan peredaran ilegal minuman keras,” ucapnya.

Dukungan DPRD tidak berhenti pada apresiasi. Umar menegaskan lembaganya juga mendorong adanya hasil yang lebih nyata dalam bentuk penurunan angka kasus. Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum harus diukur dari dampak jangka panjang, bukan hanya dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan.

Baca Juga  DPRD dan Pemprov Banten Bahas 12 Raperda, Pajak Daerah hingga Ketenagakerjaan Masuk Agenda

Saat ditanya soal dorongan dewan agar angka kasus menurun, Umar menjawab singkat namun tegas.

“Harapannya tentu angka ini bisa menurun. Harus ada pemerataan upaya pencegahan, sehingga ke depan, khususnya tahun 2026, kita berharap kasusnya berkurang,” kata dia.

Ia menilai pencegahan menjadi kunci penting. Sosialisasi, edukasi, dan pelibatan masyarakat harus terus diperkuat. DPRD mendorong kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan elemen pemuda agar upaya pemberantasan narkoba tidak hanya mengandalkan penindakan.

Umar juga menekankan peran masyarakat dalam membantu aparat. Ia menyebut keberhasilan pengungkapan kasus selama ini tidak lepas dari informasi dan partisipasi warga.