DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Pendopo Bupati Serang

i

Gedung Pendopo Bupati Serang

 

Ia menambahkan, praktik pemberangkatan ilegal sulit terdeteksi karena dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan pemerintah daerah. Berbeda dengan jalur resmi yang selalu melalui proses koordinasi dan pencatatan yang jelas.

 

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang ilegal itu tidak akan tercatat di dinas karena mereka bergerak sembunyi-sembunyi. Kalau yang resmi, pasti berkoordinasi,” ujarnya.

 

Ke depan, DPRD berharap ada sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat. Edukasi harus dilakukan secara masif dan menyentuh hingga tingkat bawah agar kesadaran warga meningkat.

Baca Juga  Reses Dewan Desi Ferawati Serap Aspirasi Warga di Kramatwatu, Soroti Puskesmas Desa yang Vakum

 

Langkah ini dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari risiko eksploitasi, kekerasan, hingga penelantaran di luar negeri. DPRD menegaskan, jalur resmi tetap menjadi satu-satunya cara aman bagi warga yang ingin bekerja sebagai pekerja migran.***

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Sumber Berita: KILASBANTEN.COM

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana
Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman
Senyap di Sore Hari, Motor Warga Komplek Tembong Kota Serang Indah Disikat, Perempuan Misterius Jadi Sorotan Polisi
PCNU Kota Serang dan UIN Banten di Pelatihan Kepeloporan Moderasi Beragama, Siapkan Generasi Muda soal Tantangan Digital dan Ancaman Radikalisme
Sosialisasi PBB-P2 di Desa Tirtayasa, Bapenda Kabupaten Serang Dorong Kesadaran Pajak Masyarakat
DPRD Kabupaten Serang “Semprot” LKPJ Bupati 2025, Pansus Beri Ultimatum 2 Hari untuk Perbaikan Total
DPRD Kabupaten Serang mengungkap celah maraknya PMI ilegal. Minimnya pemahaman warga jadi penyebab utama. Masyarakat diminta gunakan jalur resmi demi keamanan.

Berita Terkait

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

-

Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah

-

Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana

-

Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman

Berita Terbaru