DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

Kilas Banten
16 Apr 2026 08:00
Serang 0
3 menit membaca

 

Ia menambahkan, praktik pemberangkatan ilegal sulit terdeteksi karena dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan pemerintah daerah. Berbeda dengan jalur resmi yang selalu melalui proses koordinasi dan pencatatan yang jelas.

 

“Yang ilegal itu tidak akan tercatat di dinas karena mereka bergerak sembunyi-sembunyi. Kalau yang resmi, pasti berkoordinasi,” ujarnya.

 

Ke depan, DPRD berharap ada sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat. Edukasi harus dilakukan secara masif dan menyentuh hingga tingkat bawah agar kesadaran warga meningkat.

Baca Juga  Banjir di Soggom Jaya, Ketua Fraksi Demokrat Kabupaten Serang Sigap Turun Tangan Bantu Warga

 

Langkah ini dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari risiko eksploitasi, kekerasan, hingga penelantaran di luar negeri. DPRD menegaskan, jalur resmi tetap menjadi satu-satunya cara aman bagi warga yang ingin bekerja sebagai pekerja migran.***