Ia menambahkan, praktik pemberangkatan ilegal sulit terdeteksi karena dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan pemerintah daerah. Berbeda dengan jalur resmi yang selalu melalui proses koordinasi dan pencatatan yang jelas.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang ilegal itu tidak akan tercatat di dinas karena mereka bergerak sembunyi-sembunyi. Kalau yang resmi, pasti berkoordinasi,” ujarnya.
Ke depan, DPRD berharap ada sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat. Edukasi harus dilakukan secara masif dan menyentuh hingga tingkat bawah agar kesadaran warga meningkat.
Langkah ini dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari risiko eksploitasi, kekerasan, hingga penelantaran di luar negeri. DPRD menegaskan, jalur resmi tetap menjadi satu-satunya cara aman bagi warga yang ingin bekerja sebagai pekerja migran.***
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Sumber Berita: KILASBANTEN.COM

















