Rapat Pansus DPRD Kabupaten Serang saat membahas LKPJ Bupati 2025 yang dinilai belum sesuai ketentuan.
“Kita tidak menyebut cacat administrasi. Tapi jelas, dokumen ini belum layak. Harus diperbaiki secara menyeluruh,” ujarnya.
Desakan ini menjadi sinyal tegas dari DPRD kepada pemerintah daerah agar lebih serius dalam menyusun laporan kinerja. Ke depan, penyusunan LKPJ diharapkan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.***