Fantastis, DPRD Kota Serang Gelontorkan Rp17 Miliar untuk Perjalanan Dinas Biasa Tahun 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Serang

i

DPRD Kota Serang

Dalam keterangan pada dokumen SIRUP, pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas DPRD dilakukan melalui mekanisme swakelola tipe I, di mana seluruh perencanaan dan pelaksanaannya dilakukan langsung oleh Sekretariat DPRD Kota Serang, tanpa melibatkan pihak ketiga.

Skema swakelola ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang memperbolehkan kegiatan non-fisik seperti perjalanan dinas dilaksanakan secara internal, sepanjang mengikuti prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Komponen pembiayaan perjalanan dinas meliputi tiket perjalanan, akomodasi hotel, transportasi darat, dan uang representasi bagi anggota DPRD dan pendamping dalam kegiatan resmi daerah.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan di dokumen rencana kerja, perjalanan dinas DPRD diarahkan untuk menunjang fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.

Baca Juga  Ramadan 2026, Dinsos dan DPRD Kota Serang Turun Tangan Selamatkan Lansia dan Warga Prasejahtera dari Tekanan Ekonomi

Anggota DPRD dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah untuk melakukan koordinasi dan konsultasi dengan kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah lain.

Namun, nilai anggaran yang besar ini diharapkan sejalan dengan peningkatan kinerja lembaga legislatif.

Transparansi pelaporan hasil perjalanan dinas menjadi kunci agar penggunaan dana publik tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Salah Satu Anggaran Swakelola Terbesar di Kota Serang

Jika dibandingkan dengan satuan kerja perangkat daerah (OPD) lainnya, Sekretariat DPRD Kota Serang menjadi salah satu pengguna anggaran swakelola terbesar tahun 2025.

Dari total Rp20,24 miliar, lebih dari 85 persen dialokasikan untuk kegiatan perjalanan dinas.

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana
Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman
Senyap di Sore Hari, Motor Warga Komplek Tembong Kota Serang Indah Disikat, Perempuan Misterius Jadi Sorotan Polisi
PCNU Kota Serang dan UIN Banten di Pelatihan Kepeloporan Moderasi Beragama, Siapkan Generasi Muda soal Tantangan Digital dan Ancaman Radikalisme
Sosialisasi PBB-P2 di Desa Tirtayasa, Bapenda Kabupaten Serang Dorong Kesadaran Pajak Masyarakat

Berita Terkait

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

-

Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah

-

Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana

-

Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman

Berita Terbaru