Guru di Kabupaten Serang Resah Dugaan Intimidasi, Direktur LBH PKC PMII Banten Tegaskan Siap Pasang Badan

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Silaturrahim dan Komitmen LBH PKC PMII Banten untuk Perlindungan Guru di Kabupaten Serang

i

Silaturrahim dan Komitmen LBH PKC PMII Banten untuk Perlindungan Guru di Kabupaten Serang

 

Ia menyampaikan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, termasuk para guru. Oleh karena itu, segala bentuk intimidasi, tekanan, maupun dugaan kriminalisasi yang tidak berdasar harus dilawan melalui mekanisme hukum yang benar.

 

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Guru berhak mendapatkan perlindungan hukum. Biarkan mereka fokus mendidik dan mencerdaskan generasi bangsa, tanpa rasa takut, tanpa intimidasi, dan tanpa tekanan yang merugikan profesinya. Jika ada persoalan hukum, mari kita selesaikan secara proporsional dan sesuai aturan perundang-undangan,” tegasnya, Selasa, 3 Maret 2026.

 

Lebih lanjut, LBH PKC PMII Banten membuka ruang pengaduan serta siap melakukan langkah-langkah advokasi, baik melalui mediasi, konsultasi hukum, maupun pendampingan litigasi apabila diperlukan. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan para guru tidak merasa sendirian ketika menghadapi persoalan hukum.

Baca Juga  Mandor Renovasi Ruko Dilaporkan ke Polisi oleh LBH PKC PMII Banten, Dana Puluhan Juta Diduga Dibawa Kabur

 

Silaturahmi ini diharapkan menjadi awal dari sinergi yang lebih kuat antara Dinas Pendidikan Kabupaten Serang dan LBH PKC PMII Banten dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, kondusif, serta bebas dari praktik-praktik intimidatif.

 

LBH PKC PMII Banten menegaskan komitmennya untuk terus berdiri bersama para guru, memperjuangkan keadilan, serta memastikan kepastian hukum tetap tegak di Kabupaten Serang demi terwujudnya pendidikan yang bermartabat dan berkeadilan.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana
Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman
Senyap di Sore Hari, Motor Warga Komplek Tembong Kota Serang Indah Disikat, Perempuan Misterius Jadi Sorotan Polisi
PCNU Kota Serang dan UIN Banten di Pelatihan Kepeloporan Moderasi Beragama, Siapkan Generasi Muda soal Tantangan Digital dan Ancaman Radikalisme
Sosialisasi PBB-P2 di Desa Tirtayasa, Bapenda Kabupaten Serang Dorong Kesadaran Pajak Masyarakat
Buka Puasa Penuh Makna, LBH PKC PMII Banten Soroti Perlindungan Hukum Guru di Kabupaten Serang

Berita Terkait

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

-

Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah

-

Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana

-

Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman

Berita Terbaru