Kabar Gembira untuk Guru, Beban Mengajar Dipotong Jadi 16 Jam, Tapi Ada Syaratnya, Apa Itu?

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jam mengajar guru dipangkas jadi 16 jam/Freepik

i

Jam mengajar guru dipangkas jadi 16 jam/Freepik

KILAS BANTEN – Pemerintah memberikan kabar gembira bagi para guru sertifikasi.

Mulai tahun ini, beban jam mengajar guru resmi dipangkas dari 24 jam menjadi 16 jam tatap muka per minggu.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam rapat bersama Komisi X DPR RI.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, di balik pengurangan beban ini, ada syarat penting yang harus dipenuhi agar Tunjangan Profesi Guru (TPG) tetap bisa dicairkan.

Guru kini cukup mengajar tatap muka selama 16 jam dalam seminggu. Sisa 8 jam tidak boleh dibiarkan kosong.

Jam ini harus diisi dengan aktivitas pendukung, seperti bimbingan siswa, mengikuti pelatihan profesional, atau terlibat dalam kegiatan sosial pendidikan.

Jika 8 jam tambahan ini tidak dipenuhi, guru tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat pencairan TPG.

Baca Juga  Haul ke-16 Gus Dur Dibanjiri Tokoh Nasional, Nyai Sinta Tegaskan Kepemimpinan Sejati Berpihak pada Rakyat

Pemangkasan jam tatap muka ini tidak mengubah ketentuan utama dalam Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005.

Pasal 35 ayat (2) UU tersebut tetap mewajibkan beban kerja minimal 24 jam per minggu bagi guru bersertifikat.

Artinya, meskipun tugas utama mengajar di kelas hanya 16 jam, beban kerja total tetap harus mencapai 24 jam dari kombinasi berbagai kegiatan resmi.

Untuk melengkapi 8 jam tambahan, guru dapat melakukan beberapa kegiatan berikut:

– Memberikan layanan bimbingan konseling kepada siswa

– Membina kegiatan ekstrakurikuler

– Mengikuti pelatihan pengembangan profesional

– Menjadi pembina organisasi siswa

– Terlibat dalam pengembangan kurikulum sekolah

– Berpartisipasi dalam kegiatan sosial berbasis pendidikan

Sumber Berita: Kemendikdasmen

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kongres IMAKIPSI XIII Meledak di Mataram, Mahasiswa Kependidikan Deklarasikan Perang Total Ketimpangan Pendidikan 3T
PPP Banten Resmi Dipimpin Neng Siti Julaiha, Bakal Pasang Target Ambisius Menang Besar di Pemilu 2029
Gelombang 2.500 Alumni Padati Istiqlal, Silatnas IKTASA Ciwaringin Tegaskan Kekuatan Besar Pesantren untuk Bangsa
Geger! Program MBG di Bone Tersendat, SPPG Macege Disetop Mendadak Diduga Abaikan Standar Lingkungan
Ledakan Semangat Anak Muda, PeaceLab Jadi Motor Baru Gerakan Perdamaian Berbasis Budaya dan Sejarah
Himbauan Mudik 2026, Dewan Pembina DPP Biwali KH Matin Syarkowi Ingatkan Bahaya Ngebut: Nyawa Taruhannya
Dibuka 1 April, Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Siap Biayai Kuliah Mahasiswa Berprestasi, Ini Syarat dan Sasarannya
Aktivis HAM Disiram Air Keras Usai Kritik Negara, LBH PB PMII Sebut Teror terhadap Demokrasi

Berita Terkait

-

Kongres IMAKIPSI XIII Meledak di Mataram, Mahasiswa Kependidikan Deklarasikan Perang Total Ketimpangan Pendidikan 3T

-

PPP Banten Resmi Dipimpin Neng Siti Julaiha, Bakal Pasang Target Ambisius Menang Besar di Pemilu 2029

-

Gelombang 2.500 Alumni Padati Istiqlal, Silatnas IKTASA Ciwaringin Tegaskan Kekuatan Besar Pesantren untuk Bangsa

-

Geger! Program MBG di Bone Tersendat, SPPG Macege Disetop Mendadak Diduga Abaikan Standar Lingkungan

-

Ledakan Semangat Anak Muda, PeaceLab Jadi Motor Baru Gerakan Perdamaian Berbasis Budaya dan Sejarah

Berita Terbaru