Kota Serang Tak Lagi Semrawut! Era Macet dan Kumuh Pasar Rau Berakhir, Ratusan PKL Direlokasi Pemkot Serang

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Relokasi Pedagang Pasar Rau

i

Relokasi Pedagang Pasar Rau

Untuk kenyamanan pedagang, Pemkot Serang memastikan relokasi ke tempat baru ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Meski ke depan akan ada retribusi, langkah awal ini bertujuan untuk meringankan beban pedagang.

Di lokasi, Walikota Serang Budi Rustandi terlihat memantau langsung proses penertiban.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia tidak hanya memastikan relokasi berjalan lancar, tetapi juga mengawasi pembersihan puing dan normalisasi aliran sungai di sekitar pasar agar area tersebut kembali berfungsi normal dan terlihat lebih lapang.

Tim gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri akan disiagakan setiap hari di lokasi untuk memastikan tidak ada pedagang yang nekat kembali berjualan di badan jalan.

Baca Juga  Dinkes Kota Serang Sebut Puskesmas di Kota Madani Gencarkan Cek Kesehatan Gratis, Temuan Terbanyak Hipertensi

Menjawab keluhan adanya kecemburuan sosial dengan pedagang di lahan pribadi, Wahyu memastikan penertiban ini murni untuk penegakan aturan.

Fokus utama adalah PKL yang berjualan di atas fasilitas umum seperti trotoar, saluran irigasi, dan jalur pipa gas.

“Yang jelas, penertiban ini fokus pada pelanggaran aturan, bukan soal lahan milik pribadi,” katanya.

Setelah tahap pertama selesai, penertiban tahap dua akan menyasar sekitar 100 pedagang lainnya pada bulan depan.

Dengan langkah tegas dan visi yang jelas, Pemkot Serang berambisi mengubah citra kota menjadi lebih tertib, nyaman, dan berdaya saing.***

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang
Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global
PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian
Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin
DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana

Berita Terkait

-

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang

-

PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian

-

Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

Berita Terbaru