LKBH Fakultas Syariah UIN SMH Banten Tancap Gas, Buka Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Tak Mampu

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LKBH Fakultas Syariah UIN SMH Banten Atu Karomah bersama jajaran pengurus saat menyampaikan komitmen layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat.

i

Direktur LKBH Fakultas Syariah UIN SMH Banten Atu Karomah bersama jajaran pengurus saat menyampaikan komitmen layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat.

Menurutnya, layanan konsultasi ini menjadi pintu awal bagi masyarakat untuk memahami persoalan hukum yang dihadapi sebelum melangkah ke proses lebih lanjut. Dengan pendekatan tersebut, LKBH diharapkan mampu mencegah konflik hukum yang lebih besar.

Keberadaan LKBH Fakultas Syariah UIN SMH Banten dinilai strategis dalam memperkuat akses keadilan di daerah. Di tengah masih terbatasnya layanan bantuan hukum gratis, lembaga ini hadir sebagai ruang aman bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan pendampingan hukum yang profesional dan bertanggung jawab.

Baca Juga  Antisipasi Natal dan Tahun Baru, Pemkot Serang Siapkan Langkah Strategis Stabilkan Harga dan Keamanan

Dengan komitmen baru dan penguatan organisasi, LKBH Fakultas Syariah UIN SMH Banten menargetkan diri menjadi pusat layanan hukum yang inklusif, edukatif, dan berorientasi pada kebermanfaatan sosial. Langkah ini sekaligus menegaskan peran perguruan tinggi dalam menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.***

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Dayat

Editor : Rizki

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GUSDURian Gelar Nobar “Pesta Babi” di Kota Serang Guncang Isu Papua, Kolonialisme Modern Disorot Tajam
Perda Puspemkab Serang Dipoles Ulang, DPRD Siap Bahas Awal Mei 2026
Heboh Sekolah Kosong Tanpa Siswa di SDN Teras 1 Carenang Serang, Dindikbud Bongkar Fakta Sebenarnya
Pemkab Serang Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan Lewat Musrenbang RKPD 2027
Dipimpin Budi Rustandi, IDSD 2025 Kota Serang Lampaui Rata-Rata Nasional dan Provinsisi”
Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang
Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global
PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian
LKBH Fakultas Syariah UIN SMH Banten resmi membuka layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu. Layanan mencakup litigasi, non-litigasi, hingga konsultasi hukum keluarga dan kewarganegaraan.

Berita Terkait

-

GUSDURian Gelar Nobar “Pesta Babi” di Kota Serang Guncang Isu Papua, Kolonialisme Modern Disorot Tajam

-

Perda Puspemkab Serang Dipoles Ulang, DPRD Siap Bahas Awal Mei 2026

-

Heboh Sekolah Kosong Tanpa Siswa di SDN Teras 1 Carenang Serang, Dindikbud Bongkar Fakta Sebenarnya

-

Pemkab Serang Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan Lewat Musrenbang RKPD 2027

-

Dipimpin Budi Rustandi, IDSD 2025 Kota Serang Lampaui Rata-Rata Nasional dan Provinsisi”

Berita Terbaru