“Kami ingin berperan lebih luas. Tidak hanya dalam litigasi dan non-litigasi, tetapi juga mengembangkan diri melalui penelitian serta pengabdian kepada masyarakat,” ucapnya.
Menurut Atu, penguatan riset dan pengabdian menjadi bagian penting agar LKBH Fakultas Syariah tidak hanya hadir saat konflik hukum muncul, tetapi juga mampu memberikan edukasi hukum secara preventif kepada masyarakat.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN SMH Banten, Iin Ratna Sumirat, menyambut baik penguatan peran LKBH di lingkungan kampus. Ia berharap keberadaan lembaga ini mampu memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua akan mengenang keberadaan LKBH di UIN SMH Banten. Selama ini, tidak semua orang mengetahui bahwa Fakultas Syariah memiliki LKBH,” kata Iin.
Ia menilai, momentum peremajaan organisasi yang tengah dijalani LKBH Fakultas Syariah menjadi peluang penting untuk memperluas jangkauan layanan. Kehadiran pengurus baru diharapkan membawa semangat dan inovasi baru dalam memberikan bantuan hukum.
“Melalui peremajaan organisasi ini, mudah-mudahan LKBH Fakultas Syariah dapat membawa kebermanfaatan yang lebih luas bagi semua kalangan,” ujarnya.
Iin menegaskan, layanan yang disediakan LKBH Fakultas Syariah tidak terbatas pada pendampingan hukum gratis dalam perkara litigasi dan non-litigasi. Di dalamnya juga tersedia layanan konsultasi hukum yang bisa diakses masyarakat.
“Ketika masyarakat membutuhkan konsultasi, baik terkait pernikahan, waris, maupun kewarganegaraan, semua bisa dikonsultasikan di LKBH Fakultas Syariah,” tutur Iin.
Penulis : Dayat
Editor : Rizki
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















