LKBH Fakultas Syariah UIN SMH Banten Tancap Gas, Buka Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Tak Mampu

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LKBH Fakultas Syariah UIN SMH Banten Atu Karomah bersama jajaran pengurus saat menyampaikan komitmen layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat.

i

Direktur LKBH Fakultas Syariah UIN SMH Banten Atu Karomah bersama jajaran pengurus saat menyampaikan komitmen layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat.

“Kami ingin berperan lebih luas. Tidak hanya dalam litigasi dan non-litigasi, tetapi juga mengembangkan diri melalui penelitian serta pengabdian kepada masyarakat,” ucapnya.

Menurut Atu, penguatan riset dan pengabdian menjadi bagian penting agar LKBH Fakultas Syariah tidak hanya hadir saat konflik hukum muncul, tetapi juga mampu memberikan edukasi hukum secara preventif kepada masyarakat.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN SMH Banten, Iin Ratna Sumirat, menyambut baik penguatan peran LKBH di lingkungan kampus. Ia berharap keberadaan lembaga ini mampu memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua akan mengenang keberadaan LKBH di UIN SMH Banten. Selama ini, tidak semua orang mengetahui bahwa Fakultas Syariah memiliki LKBH,” kata Iin.

Baca Juga  Gerai Mie Gacoan Ciruas Masih Tersegel, Izin Parkir dan Sanitasi Jadi Penghambat Utama

Ia menilai, momentum peremajaan organisasi yang tengah dijalani LKBH Fakultas Syariah menjadi peluang penting untuk memperluas jangkauan layanan. Kehadiran pengurus baru diharapkan membawa semangat dan inovasi baru dalam memberikan bantuan hukum.

“Melalui peremajaan organisasi ini, mudah-mudahan LKBH Fakultas Syariah dapat membawa kebermanfaatan yang lebih luas bagi semua kalangan,” ujarnya.

Iin menegaskan, layanan yang disediakan LKBH Fakultas Syariah tidak terbatas pada pendampingan hukum gratis dalam perkara litigasi dan non-litigasi. Di dalamnya juga tersedia layanan konsultasi hukum yang bisa diakses masyarakat.

“Ketika masyarakat membutuhkan konsultasi, baik terkait pernikahan, waris, maupun kewarganegaraan, semua bisa dikonsultasikan di LKBH Fakultas Syariah,” tutur Iin.

Penulis : Dayat

Editor : Rizki

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GUSDURian Gelar Nobar “Pesta Babi” di Kota Serang Guncang Isu Papua, Kolonialisme Modern Disorot Tajam
Perda Puspemkab Serang Dipoles Ulang, DPRD Siap Bahas Awal Mei 2026
Heboh Sekolah Kosong Tanpa Siswa di SDN Teras 1 Carenang Serang, Dindikbud Bongkar Fakta Sebenarnya
Pemkab Serang Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan Lewat Musrenbang RKPD 2027
Dipimpin Budi Rustandi, IDSD 2025 Kota Serang Lampaui Rata-Rata Nasional dan Provinsisi”
Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang
Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global
PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian
LKBH Fakultas Syariah UIN SMH Banten resmi membuka layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu. Layanan mencakup litigasi, non-litigasi, hingga konsultasi hukum keluarga dan kewarganegaraan.

Berita Terkait

-

GUSDURian Gelar Nobar “Pesta Babi” di Kota Serang Guncang Isu Papua, Kolonialisme Modern Disorot Tajam

-

Perda Puspemkab Serang Dipoles Ulang, DPRD Siap Bahas Awal Mei 2026

-

Heboh Sekolah Kosong Tanpa Siswa di SDN Teras 1 Carenang Serang, Dindikbud Bongkar Fakta Sebenarnya

-

Pemkab Serang Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan Lewat Musrenbang RKPD 2027

-

Dipimpin Budi Rustandi, IDSD 2025 Kota Serang Lampaui Rata-Rata Nasional dan Provinsisi”

Berita Terbaru