Menurut LBH, pengawasan dari pemerintah penting untuk mencegah praktik ketenagakerjaan yang merugikan pekerja, terutama menjelang Hari Raya ketika THR menjadi kebutuhan utama.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak normatif buruh yang dilindungi undang-undang. THR bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan kewajiban perusahaan kepada pekerja.
Proses mediasi di Disnaker diharapkan menghasilkan solusi terbaik bagi kedua pihak. Namun bagi Afifuddin, perjuangan ini bukan hanya soal pekerjaan, melainkan juga tentang keadilan dan kepastian hukum bagi pekerja yang berani memperjuangkan haknya.***
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten

















