Pelaku Pencurian di Terminal Pakupatan Kuras Uang Tunai dan Lakukan Pemerasan Siber

Kilas Banten
26 Mar 2026 15:35
Serang 0
3 menit membaca

Menyamar seolah-olah sebagai anak korban, pelaku mengirim pesan teks kepada sang ibu.

Pelaku mendesak agar ibu korban segera mentransfer dana sebesar Rp300.000 ke sebuah dompet digital (DANA) dengan dalih situasi darurat untuk melunasi utang.

Saat ibu korban merasa curiga dan berupaya melakukan verifikasi melalui panggilan suara, pelaku menolak dengan alasan baterai perangkat hampir habis.

“Batre nya hiji (sisa 1%),” dalih pelaku dalam pesan tersebut.

Siasat manipulatif ini berhasil membuat korban panik dan akhirnya mentransfer uang sesuai permintaan pelaku.

Menyadari adanya kejanggalan dan hilangnya barang-barang di warung, keluarga beserta rekan korban segera melakukan pelacakan mandiri (cyber tracking) terhadap jejak digital pelaku.

Baca Juga  Wali Kota Serang Salurkan Bantuan Rp10 Juta dan Sembako bagi Korban Kebakaran Sempu

Fokus pelacakan tertuju pada nomor dompet digital DANA yang digunakan pelaku untuk menerima uang pemerasan.

Hasil pengecekan mengungkap bahwa akun DANA tersebut terdaftar atas nama dengan inisial “Muhamad N….l Hard…..”.

Setelah identitasnya terlacak dan dihubungi oleh pihak keluarga korban, pemilik akun tersebut berdalih bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam aksi kejahatan di Terminal Pakupatan.

Ia beralasan bahwa akun dompet digitalnya hanya dipinjam oleh pelaku.

Kasus ini menjadi alarm bahaya bagi masyarakat terkait praktik meminjamkan rekening atau e-wallet kepada pihak lain, karena nama pemilik akun akan menjadi pihak pertama yang terseret dalam penyelidikan aliran dana hasil kejahatan siber.

Masyarakat diimbau selalu melakukan verifikasi panggilan suara jika menerima pesan darurat yang meminta transfer uang.***