Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin

Kilas Banten
17 Apr 2026 17:22
Serang 0
3 menit membaca

 

“Kalau masih tidak hadir, kami cukup beri rekomendasi saja. Tidak perlu lanjut pembahasan,” katanya.

 

Meski tidak maksimal, rapat sempat membahas sejumlah poin penting dalam LKPJ. Fokus utama ada pada pendapatan daerah dan pengelolaan aset. OPD yang hadir memaparkan target, realisasi, serta kendala yang dihadapi sepanjang tahun anggaran.

 

DPRD juga memberikan catatan kritis terhadap laporan tersebut. Salah satu yang disorot adalah kesesuaian antara capaian kinerja dengan indikator pembangunan daerah.

 

“Kami minta agar capaian itu disesuaikan dengan indikator, termasuk Indeks Pembangunan Manusia dan dampaknya ke masyarakat,” ujar Anas.

Baca Juga  Bawaslu Kota Serang Perketat Pengawasan, PSU dan Netralitas ASN Jadi Sorotan Utama

 

Selain itu, DPRD menyinggung peran Inspektorat dalam fungsi pengawasan. Lembaga tersebut dinilai harus lebih aktif memastikan program berjalan sesuai aturan dan target yang ditetapkan.

 

Sejumlah rekomendasi pun telah disusun oleh Pansus sebagai bahan evaluasi. Rekomendasi tersebut akan menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

 

Namun, Anas menegaskan seluruh proses evaluasi ini tidak akan efektif tanpa komitmen OPD. Ia menilai ketidakhadiran OPD mencerminkan rendahnya tanggung jawab terhadap proses akuntabilitas publik.

 

“Ini tidak bisa dibiarkan. Kehadiran rendah menunjukkan kurangnya keseriusan dalam mempertanggungjawabkan kinerja,” tegasnya.

 

DPRD juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Serang turun tangan langsung. Pimpinan daerah dinilai harus memastikan seluruh OPD bekerja profesional dan disiplin dalam setiap agenda pemerintahan.