Rapat Pansus DPRD Kabupaten Serang saat membahas LKPJ Bupati 2025 yang diwarnai minimnya kehadiran OPD
“Kami minta kepala daerah bertanggung jawab. OPD harus serius dalam menyelesaikan LKPJ ini,” ujar Anas.
Rapat lanjutan akan menjadi penentu kelanjutan pembahasan. DPRD berharap seluruh OPD hadir dan memberikan data yang dibutuhkan secara lengkap.
Jika kondisi tidak berubah, DPRD membuka kemungkinan mengambil langkah tegas. Salah satunya dengan menyelesaikan evaluasi melalui rekomendasi tanpa pembahasan mendalam.
Hingga kini, proses pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 masih tertunda. DPRD menunggu komitmen nyata dari pemerintah daerah untuk memperbaiki koordinasi dan memastikan akuntabilitas berjalan sesuai aturan.***