Pemkot Serang Royal Baroe KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang langsung bergerak cepat melakukan evaluasi menyeluruh usai peluncuran kawasan Royal Baroe.
Fokus utama pemerintah kini tertuju pada pembenahan manajemen pengunjung guna menjaga ketertiban dan kenyamanan di ikon baru Kota Serang tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, memimpin langsung rapat evaluasi di lokasi pada Minggu 28 Desember 2025 malam.
Langkah ini diambil setelah ditemukannya sejumlah fasilitas umum yang rusak dan masalah kebersihan akibat membludaknya pengunjung.
Nanang menegaskan bahwa manajemen pengunjung menjadi prioritas mendesak.
Hal ini penting agar antusiasme masyarakat yang tinggi tidak justru merusak estetika kawasan yang baru saja ditata menggunakan anggaran pajak daerah tersebut.
“Ini menunjukkan bahwa perubahan mindset masyarakat untuk menjaga properti publik masih perlu terus disosialisasikan. Pembangunan ini menggunakan uang rakyat dari pajak, sehingga harus dijaga bersama,” ujar Nanang.
Sebagai langkah konkret pembenahan manajemen pengunjung, Pemkot Serang akan memberlakukan pembatasan akses kendaraan.
Nanang menjelaskan bahwa pengaturan jam operasional ini bertujuan memberikan ruang gerak yang leluasa bagi pejalan kaki.
Nantinya, kendaraan bermotor dilarang melintas di sepanjang jalan Royal Baroe mulai sore hingga malam hari.
“Sepanjang jalan Royal Baroe nantinya tidak ada kendaraan pada jam tertentu. Kendaraan tidak boleh masuk mulai pukul 16.00 WIB sampai 22.00 WIB, agar pengunjung bisa menikmati kawasan dengan berjalan kaki,” terangnya.
