Fraksi juga mendorong penguatan peran bank sampah, TPS 3R, serta kelompok swadaya masyarakat. Program-program tersebut harus menjadi bagian integral dari kebijakan pengelolaan sampah.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Desi menegaskan pentingnya dukungan anggaran yang memadai dan berkelanjutan. Tanpa pembiayaan yang cukup, berbagai program pengelolaan sampah berisiko tidak berjalan optimal.
Selain itu, fraksi menilai inovasi dan pemanfaatan teknologi harus menjadi prioritas. Pengembangan sistem digital dalam pelayanan persampahan dinilai dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi.
Optimalisasi Tempat Pemrosesan Akhir juga perlu dilakukan secara serius. Fraksi membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga yang profesional dan akuntabel guna meningkatkan kualitas layanan pengelolaan sampah.
Desi berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan pengelolaan persampahan benar-benar mampu menjawab keluhan masyarakat di berbagai kecamatan.
“Kami berkomitmen membahas Raperda ini secara konstruktif, kritis, dan solutif demi terwujudnya Kabupaten Serang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh fraksi di DPRD memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan lingkungan yang bersih dan masyarakat yang sejahtera. Revisi Perda pengelolaan persampahan diharapkan menjadi langkah strategis untuk mewujudkan Kabupaten Serang yang nyaman, aman, dan berdaya saing.
Dengan dukungan lintas fraksi, pembahasan perubahan regulasi ini diharapkan menjadi momentum pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan di Kabupaten Serang.***
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten

















