Sejarah Baru di Kabupaten Serang, 227 Pejabat Dilantik Serentak, Bupati Ratu Zakiyah Tegas Soal Integritas dan Anti Hedon

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat melantik ratusan pejabat pimpinan tinggi, administrator, dan pengawas di ruang terbuka Kampung Seni Yudha Asri, Kecamatan Bandung, Jumat, 9 Januari 2026

i

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat melantik ratusan pejabat pimpinan tinggi, administrator, dan pengawas di ruang terbuka Kampung Seni Yudha Asri, Kecamatan Bandung, Jumat, 9 Januari 2026

 

“Pelantikan ini sengaja dilakukan di sini agar birokrasi lebih dekat dengan masyarakat. Pejabat harus mengenal wilayahnya, tidak hanya pendopo atau kantor,” ucapnya.

 

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bupati, pemahaman langsung terhadap kondisi lapangan akan membantu aparatur pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Ia berharap pejabat memiliki empati dan kepedulian sosial dalam setiap pengambilan keputusan.

 

Pesan khusus juga disampaikan kepada pejabat eselon II yang baru dilantik. Ratu Zakiyah meminta mereka segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan menunjukkan kinerja terbaik sejak awal masa jabatan. Ia memastikan evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkelanjutan dan objektif.

 

“Saya ucapkan selamat dan sukses. Pejabat eselon II harus cepat beradaptasi dan langsung bekerja maksimal. Semua akan terus kita nilai,” katanya.

Baca Juga  Kolaborasi BI, Pemkot Serang, dan BRIN dalam GNPIP dalam Kendalikan Inflasi Pangan

 

Menanggapi adanya pejabat yang berasal dari luar lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, Bupati menegaskan bahwa penempatan dilakukan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Ia memastikan proses penilaian telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.

 

“Semua penempatan didasarkan pada kompetensi. Penilaian dilakukan sesuai kemampuan dan kebutuhan jabatan,” ujarnya.

 

Selain menyoroti kinerja, Bupati Serang juga memberikan perhatian serius pada etika dan gaya hidup aparatur pemerintah. Ia mengingatkan agar pejabat tidak mempertontonkan gaya hidup berlebihan yang dapat menimbulkan jarak dengan masyarakat. Menurutnya, pejabat publik harus menjadi teladan, baik dalam sikap maupun perilaku sehari-hari.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fantastis! Bupati Serang Kucurkan Rp1,19 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera, Warga Aceh Haru Terima Bantuan
PKKPR Kawasan Industri Agung Sedayu di Pesisir Serang Utara Disebut Kadaluwarsa, Ribuan Hektare Tambak dan Permukiman Terancam
Najib Hamas Tegaskan Kabupaten Serang Perangi Pinjol Ilegal dan Rentenir Lewat Literasi Keuangan Massal
Tok, Pemkot Serang dan DPRD Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak serta Aturan Gender Baru
DPRD Kota Serang Tarik 3 Raperda, Hindari Tumpang Tindih dengan Aturan Pusat
142 Desa di Kabupaten Serang Terancam Gagal Bangun Koperasi Merah Putih, Pemkab Tancap Gas Kejar Target Nasional
Jalan Gelap Ancam Nyawa, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sambangi Kemenhub, Minta PJU Jalan Nasional Segera Diperbaiki
BPJS Ketenagakerjaan dan Ansor Kota Serang Bergerak Jemput Bola Lindungi Pekerja Informal
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 227 pejabat secara serentak di Kampung Seni Yudha Asri. Ia menekankan integritas, kinerja, pelayanan publik, dan melarang gaya hidup hedon

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:52

Fantastis! Bupati Serang Kucurkan Rp1,19 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera, Warga Aceh Haru Terima Bantuan

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:00

PKKPR Kawasan Industri Agung Sedayu di Pesisir Serang Utara Disebut Kadaluwarsa, Ribuan Hektare Tambak dan Permukiman Terancam

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:35

Najib Hamas Tegaskan Kabupaten Serang Perangi Pinjol Ilegal dan Rentenir Lewat Literasi Keuangan Massal

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:00

Tok, Pemkot Serang dan DPRD Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak serta Aturan Gender Baru

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:02

DPRD Kota Serang Tarik 3 Raperda, Hindari Tumpang Tindih dengan Aturan Pusat

Berita Terbaru