Skandal di Kota Serang! Mahasiswa Banten Desak Legislator Fraksi PKB Dinonaktifkan Usai Dugaan Kekerasan Seksual

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar gedung DPRD Kota Serang yang didemo terkait dugaan kekerasan seksual dan pembahasan program Makan Bergizi Gratis

i

Gambar gedung DPRD Kota Serang yang didemo terkait dugaan kekerasan seksual dan pembahasan program Makan Bergizi Gratis

 

Ahmad Yusuf menegaskan bahwa perilaku oknum pejabat dapat merusak kepercayaan publik terhadap program pemerintah maupun lembaga negara secara keseluruhan. Oleh karena itu, langkah cepat dinilai penting untuk menjaga legitimasi institusi.

 

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Banten Bersatu meminta pimpinan DPRD Kota Serang dan DPW PKB Banten segera mengambil tindakan administratif berupa penonaktifan sementara terhadap anggota dewan yang bersangkutan. Penonaktifan dinilai perlu agar proses hukum berjalan tanpa tekanan atau konflik kepentingan.

 

Menurut mereka, langkah tersebut bukan bentuk penghakiman, melainkan upaya menjaga objektivitas penyelidikan. Status nonaktif juga dianggap dapat mencegah potensi intervensi terhadap saksi maupun korban.

 

Baca Juga  Sebut Ada Kemajuan, Ketua PCNU Kota Serang Doakan Wali Kota Tetap Istiqomah Bangun Kota Madani

Selain mendesak lembaga politik, koalisi juga meminta aparat penegak hukum, khususnya penyidik di Polres Pandeglang, menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan independen. Mereka menolak segala bentuk campur tangan politik.

 

“Kami menegaskan bahwa jabatan politik tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari proses hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tegas Ahmad Yusuf.

 

Koalisi turut menyoroti pentingnya perlindungan korban sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Mereka meminta aparat menjamin keamanan korban dari intimidasi, tekanan, maupun stigmatisasi selama proses hukum berlangsung.

 

Perlindungan tersebut meliputi kerahasiaan identitas, pendampingan hukum, hingga dukungan psikologis. Tanpa jaminan tersebut, korban dikhawatirkan enggan memberikan kesaksian secara terbuka.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang
Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global
PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian
Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin
DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana
Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Banten Bersatu mendesak penonaktifan anggota DPRD Kota Serang dari PKB setelah dugaan kekerasan seksual terkait pembahasan program Makan Bergizi Gratis.

Berita Terkait

-

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang

-

Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global

-

Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

Berita Terbaru