Ahmad Yusuf menegaskan bahwa perilaku oknum pejabat dapat merusak kepercayaan publik terhadap program pemerintah maupun lembaga negara secara keseluruhan. Oleh karena itu, langkah cepat dinilai penting untuk menjaga legitimasi institusi.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Banten Bersatu meminta pimpinan DPRD Kota Serang dan DPW PKB Banten segera mengambil tindakan administratif berupa penonaktifan sementara terhadap anggota dewan yang bersangkutan. Penonaktifan dinilai perlu agar proses hukum berjalan tanpa tekanan atau konflik kepentingan.
Menurut mereka, langkah tersebut bukan bentuk penghakiman, melainkan upaya menjaga objektivitas penyelidikan. Status nonaktif juga dianggap dapat mencegah potensi intervensi terhadap saksi maupun korban.
Selain mendesak lembaga politik, koalisi juga meminta aparat penegak hukum, khususnya penyidik di Polres Pandeglang, menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan independen. Mereka menolak segala bentuk campur tangan politik.
“Kami menegaskan bahwa jabatan politik tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari proses hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tegas Ahmad Yusuf.
Koalisi turut menyoroti pentingnya perlindungan korban sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Mereka meminta aparat menjamin keamanan korban dari intimidasi, tekanan, maupun stigmatisasi selama proses hukum berlangsung.
Perlindungan tersebut meliputi kerahasiaan identitas, pendampingan hukum, hingga dukungan psikologis. Tanpa jaminan tersebut, korban dikhawatirkan enggan memberikan kesaksian secara terbuka.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















