Taman Elektrik Disterilkan, Pemkot Tangerang Siapkan Operasi Besar-besaran Berantas Parkir Liar dan Pungli

Kilas Banten
25 Mei 2026 11:00
3 menit membaca

 

“Kalau sanksi secara aturan cukup tegas. Bagi yang nekat melakukan parkir liar, sanksinya mulai dari pencopotan pentil, penggembosan ban hingga penderekan kendaraan. Ke depan, sanksi ini akan terus diterapkan secara konsisten di area-area yang memang bukan tempat parkir resmi,” jelas Mulyani.

 

Kebijakan tersebut langsung menjadi perhatian masyarakat. Sebab, Taman Elektrik selama ini menjadi salah satu ikon ruang publik favorit di Kota Tangerang.

 

Warga berharap langkah penataan ini benar-benar mampu menghilangkan praktik pungli dan membuat suasana taman lebih tertib.

Baca Juga  Heboh Sarang Lebah di Speaker Musala SD Tangerang, Tiga Siswa Tersengat Saat Hendak Salat

 

Pemkot Tangerang menegaskan sterilisasi kawasan bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan memberikan rasa aman dan nyaman saat menikmati fasilitas publik.

 

“Harapannya, lingkungan Taman Elektrik yang menjadi salah satu tempat hiburan masyarakat Kota Tangerang ini bisa dinikmati dengan aman dan tenteram. Bebas dari keresahan parkir liar dan pungli, sehingga ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat benar-benar terjaga,” tutup Mulyani.

 

Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Tangerang menunjukkan komitmennya dalam menata ruang publik modern yang tertib, aman, dan bebas pungutan liar.***